Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Tahun Menunggu, Kepala Sekolah di Bandung Gemetaran Ketika Dilantik

Kompas.com, 19 April 2022, 13:52 WIB
Putra Prima Perdana,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Penantian panjang Dian Harnita terbayar hari ini, Selasa (19/4/2022). Setelah menanti 3 tahun, Dian akhirnya dilantik sebagai Kepala SMP Negeri 53 Kota Bandung oleh Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Dian akhirnya bisa mengucap sumpah janji jabatan di depan Wali Kota Bandung dengan rasa bangga.

"Tidak bisa digambarkan perasaan saat ini. Campur aduk pokoknya.  Lihat, sampai gemetaran. Waktu mengucap sumpah ada rasa bangga juga terharu," ungkap Dian seusai pelantikannya di Plaza Balaikota Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/4/2022) pagi.

Baca juga: Viral, Video Call Mesum Oknum Kepala Sekolah di Sumenep, Dinas Pendidikan Turun Tangan

Dian menjelaskan, sebagian teman-teman seangkatannya sewaktu menjalani proses dan pendidikan kepala sekolah sudah menjabat bahkan sudah dimutasi lagi sebagai kepala sekolah lainnya.

"Semua karena takdir Allah baru bisa dilantik hari ini. Alhamdulillah penantian sudah berakhir karena kita percaya semua akan indah pada waktunya," beber Dian.

Selama tiga tahun menunggu, Dian bersama kepala sekolah lain yang tertunda pelantikannya tetap mengabdi sebagai guru.

"Selama menunggu kita masih ngajar, masih jadi guru dan kita diwanti-wanti sama pejabat Dinas Pendidikan, meski sudah pegang SK sebagai kepala sekolah kita tetap harus melaksanakan tugas dengan baik," tuturnya.

Dian berharap, jabatan barunya sebagai kepala sekolah baru bisa memberikan pelayanan terbaik untuk anak didik di sekolahnya.

"Harapannya kita sesama kepala sekolah bisa saling bahu membahu sesuai amanat Bapak Wali Kota, jabatan di tempat baru yang kita tempati bisa membawa berkah, membawa kebaikan, buat saya, sekolah, lingkungan sekitar, dan Dinas Pendidikan," tandasnya.

Kepala sekolah lainnya, Ali Imran mengungkapkan hal serupa. Dirinya sangat menantikan momen dilantik sebagai Kepala SMP Negeri 41 Kota Bandung sejak 2019.

Baca juga: Ternyata Hasan-Husen Ditabrak Moge di Depan Sekolahnya Saat Menyeberang di Zebra Cross, Ini Kata Kepala Sekolah

"Alhamdulilah senang tapi juga degdegan karena sekarang ada amanah yang baru. Selama menunggu pelantikan, alhamdulillah kita terus dikasih pembekalan-pembekalan dari Dinas Pendidikan," tuturnya.

"Harapannya kita kepala sekolah bisa bekerja sesuai yang diamanatkan undang- undang, agama dan sesuai visi-misi Kota Bandung," tutur dia. 

Wali Kota Bandung Yana Mulya mengatakan, Pelantikan kepala sekolah dan  pengawas sekolah hari ini merupakan tindak lanjut dari surat Pemerintahan Kota Bandung tanggal 28 Desember 2021 yang diajukan ke Kementerian Dalam Negeri

"Suratnya untuk meminta izin, saya sebagai Plt melantik. Tapi kan ternyata belum keluar izinnya.  Makanya setelah definitif (jadi Wali Kota Bandung) boleh melantik sendiri. Ya sudah kita lantik saja, karena memang cukup banyak jabatan jabatan yang kosong," ucap dia.

Pelantikan yang dilakukan sehari setelah Yana dilantik sebagai wali kota ini sengaja dilakukan untuk mempercepat akselerasi pembangunan pendidikan Kota Bandung. 

Yana mengimbau kepada kepala sekolah dan pengawas sekolah yang baru dilantik untuk mempersiapkan Proses Penerimaan Siswa Didik Baru (PPDB) 2022. 

"Terus berinovasi mengejar ketertinggalan supaya pembelajaran yang disampaikan ke anak didik bisa jauh lebih efektif dan baik. Jadi kalau bisa lebih kreatif," pungkasnya. 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau