TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Ato Rinanto mengaku mendapatkan informasi perekam 8 siswi SMA di kamar kos memiliki keahlian teknologi.
Pelaku sengaja merekam para korban dalam keadaan tak berpakaian seperti saat berada di kamar mandi, ganti pakaian, sampai buang air kecil.
Rekaman tersebut dibuat pelaku melalui dua kamera pengintai yang disembunyikan di kamar kos tersebut sebelumnya.
Baca juga: Kronologi Pemuda di Tasikmalaya Intip 8 Siswi SMA Tetangganya Bugil di Kamar Kos Pakai Kamera Kecil
Pelaku kemudian merekam momen-momen tertentu lewat aplikasi di ponselnya yang juga menjadi alat monitornya selama ini.
Untuk itu, saat ini pihaknya terus mendalami kasus ini. Apakah ada unsur kelalaian dari pemilik kosan atau kesengajaan dari pelaku.
"Perilaku (pelaku) perlu didalami apakah pelaku ada kelainan atau dia memiliki kemampuan yang lebih dalam teknologi. Ini baru pertama kali di Tasikmalaya di level kecamatan yang jauh dari perkotaan," ujar Ato kepada Kompas.com, Kamis (12/5/2022).
Itu artinya, kejadian tersebut tidak menutup kemungkinan dapat terjadi di wilayah perkotaan maupun kawasan terpencil.
Ato menambahkan, selama ini pelaku dikenal memiliki kemampuan teknologi. Ia menjalankan aksinya untuk kepentingan pribadinya.
"Meski untuk kepentingan pribadi hasil pemeriksaan sementara, pihaknya melindungi para korban yang masih berusia anak-anak supaya rekaman itu tak menyebar luas. Ini dilakukan oleh kami supaya anak-anak yang menjadi korban tak mendapatkan tambahan dampak psikologisnya," tutur dia.
Baca juga: Pemuda di Tasikmalaya Pasang Kamera di Kosan Intip Siswi SMA Bugil Berbulan-bulan
Saat ini pihaknya terus berkomunikasi dan mendampingi para korban. Pihaknya meminta Kepolisian menuntut pelaku dari pasal IT hingga Undang-undang Perlindungan Anak.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.