KARAWANG, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IV Dedi Mulyadi mengaku kesal ada dumping limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Kampung Cibenda, Desa Parangmulya, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Padahal tempat tersebut merupakan kawasan perhutanan sosial.
"Saya benar-benar heran, kenapa bisa-bisanya, kawasan yang diperuntukan perhutanan sosial jadi tempat pembuangan limbah B3. Saya tak habis pikir," kata Dedi saat meninjau ke lokasi pembuangan limbah B3 ilegal di Karawang, Selasa (17/5/2022).
Dedi mengatakan, akibat dumping limbah B3 ilegal tersebut, warga mengaku sejumlah hewan ternak alami mati. Kesehatan warga juga terancam. Bahkan ada warga yang sakit kepala saat mencium bau limbah yang menyengat.
Dedi mengaku datang ke lokasi karena mendapat laporan dari masyarakat. Menurutnya, dumping ilegal limbah B3 tersebut harus ditangani serius. Apalagi ia melihat ada limbah medis dari rumah sakit.
"Ini masalah yang serius, karena tidak boleh rumah sakit berikan limbah ke sembarang orang," katanya.
Dedi mencoba menghubungi pengelola kawasan tersebut. Izin pemanfaatan hutan perhutanan sosial daerah itu, dipegang oleh gabungan kelompok tani mandiri Telukjambe Bersatu, di bawah Sutejo.
Baca juga: Anak Tak Diterima di MTs Negeri Belakang Rumahnya, Emak-emak Mengadu ke Dedi Mulyadi
Pihak pengelola lahan, sambung Dedi, tidak tahu kalau kawasan yang akan dia kembangkan untuk perhutanan sosial menjadi tempat pembuangan limbah B3.
Selain itu, Dedi sudah mengirim pesan kepada Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, untuk meninjau ulang izin perhutanan sosial di Karawang.
Alasannya, implementasi untuk membuat perhutanan sosial tidak terwujud, malah masuk limbah beracun.
"Harus dievaluasi kenapa sampai begitu. Artinya kontrol kegiatan atas izin dikeluarkan, tidak ada. Makanya sekarang mohon dikaji," ujar dia.
Dedi juga meminta Dirjen Penegakan Hukum untuk turun menangani masalah tersebut dari aspek hukum.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.