GARUT, KOMPAS.com- Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, akan memberikan uang kerahiman bagi peternak kecil yang ternaknya mati karena terpapar wabah penyakit mulut dan kaki (PMK).
Namun, besarannya masih dalam pembahasan di Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut.
"Ada kerahiman yang kita siapkan, besarannya masih dalam pembahasan," jelas Bupati Garut Rudy Gunawan kepada wartawan, Kamis (2/06/2022) sore di kantornya.
Baca juga: PMK Merebak di Inhil dan Siak, 28 Ekor Sapi Terjangkit
Rudy memaparkan, uang kerahiman tersebut, hanya diberikan kepada para peternak kecil yang ternaknya mati karena PMK.
Ukuran peternak kecil adalah yang memiliki sapi tidak lebih dari lima ekor.
"Peternak besar tidak, hanya untuk peternak kecil yang sapinya satu sampai lima ekor," katanya.
Untuk sapi yang sengaja dipotong karena terpapar PMK, menurut Rudy, tidak akan menerima uang kerahiman.
Jumlah sapi yang dilaporkan mati karena PMK, sampai saat ini mencapai puluhan ekor.
"Sekarang jumlah yang sembuh terus meningkat, jadi wabah terkendali,", katanya.
Di tempat terpisah, Wakil Bupati Garut Helmi Budiman membenarkan soal adanya uang kerahiman yang akan diberikan kepada peternak yang ternaknya mati karena PMK.
Besarannya, tergantung dari hasil pemeriksaan petugas nantinya.
Baca juga: Wabah PMK, 3 Sapi di Blora Mati, Ratusan Lainnya Bergejala
"Besarannya Rp 1 juta sampai Rp 5 juta, paling besar Rp 5 juta," katanya.
Helmi menuturkan, sampai saat ini jumlah sapi yang dilaporkan mati karena PMK jumlahnya sudah mencapai 41 ekor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.