Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penimbun Solar Subsidi di Kuningan Digerebek, 11 Ton Solar Siap Dijual ke Pabrik

Kompas.com - 07/06/2022, 16:51 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KUNINGAN, KOMPAS.com - Polres Kuningan Jawa Barat menggerebek lokasi penimbunan solar bersubsidi, di Desa Cibuntu, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Minggu (5/6/2022) dini hari.

Mereka berhasil mengamankan 11 ton solar bersubsidi yang sudah siap dijual ke pabrik-pabrik industri.

Tim tindak pidana tertentu (tipiter) Satreskrim Polres Kuningan sempat merekam penggerebekan tersebut.

Baca juga: Sindikat Penimbun 25 Ton Solar Subsidi di Pati Ditangkap, Beroperasi sejak 2021

Tampak dalam visual, petugas mendatangi lokasi penimbunan solar subsidi yang terletak di tengah area pemukiman warga.

Dalam video itu, polisi menunjukkan solar bersubsidi yang disimpan di dalam puluhan derigen, beberapa drum kaleng, serta sejumlah box plastik besar.

Mereka juga mengamankan selang corong, dan beberapa barang lainnya yang diduga digunakan dalam proses penimbunan.

Karena barang bukti yang banyak dan berat, petugas membawa alat berat untuk mengangkut 11 ton solar bersubsidi yang berada di sejumlah wadah penyimpanan untuk diamankan ke Mapolres Kuningan.

Waka Polres Kuningan Kompol Syamsul Bagja Bakhtiar menerangkan, penggerebekan bermula dari laporan warga yang curiga terhadap aktivitas bongkar muat Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan intensitas cukup sering.

Bahkan warga melihat pembelian BBM dengan jumlah banyak, dan tidak pernah digunakan, malah ditimbun. Kecurigaan itu yang menjadi informasi awal kepolisian melakukan penindakan.

“Mendapatkan informasi, adanya diduga penimbunan BBM yang belum tahu jenisnya. Tim melakukan pengecekan, legalitas, dan ternyata yang bersangkutan tidak bisa menunjukan surat-surat, dan ternyata ditemukan 11 ribu liter atau 11 ton BBM jenis solar yang sedang ditimbun,” kata Syamsul kepada Kompas.com di Mapolres Kuningan, Selasa (7/6/20220). Tersangka berinisial BS (35 tahun) tidak dapat menunjukan kelengkapan surat-surat tersebut.

Kepada polisi, BS mengaku aktivitas penimbunan sudah dilakukan selama dua bulan.

BS menerima pasokan dari orang yang berbelanja menggunakan kartu solar subsidi ke SPBU. BS menerima pasokan itu secara bergantian.

“Mereka menggunakan kartu yang diperuntukan untuk UMKM yang mengunakan solar subsidi. Satu minggu bisa membeli sebanyak tiga kali, tiap kali pembelian sebanyak 30 liter. Kemudian disalahgunakan oleh orang tersebut, dan di SPBU tidak mengecek ktp yang pemilik kartu dengan KTP orang berhak,” tambah Syamsul.

Rencananya, kata BS melalui Syamsul, solar-solar bersubsisi itu akan dijual ke pabrik-pabrik industri, dengan harga yang bukan non-subsidi.

Syamsul memperkirakan, solar bersubsidi yang ditimbun ini senilai sekitar Rp 77 juta, dan akan dijual dengan nilai di atas Rp 100 juta.

Baca juga: Polisi Bongkar Penimbunan Solar Subsidi Ilegal untuk Kapal Nelayan, 2 Orang Ditangkap

BS terancam pasal 55, pasal 23, dan pasal 53, Undang-Undang nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan kurungan minimal 6 atau maksimal 15 tahun penjara, dan denda Rp 60 miliar.

Syamsul menegaskan, pihaknya tidak berhenti sampai penggerebekan ini. Polres Kuningan sudah mengantongi beberapa nama yang sedang dalam pengejaran.

Bahkan pihaknya sedang berusaha menyelidiki orang-orang yang diduga terlibat dalam modus penimbunan serta penjualan solar subsidi ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 'Debt Collector' yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

6 "Debt Collector" yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

Bandung
Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Bandung
Bey Pastikan Perbaikan 320 Jalan Berlubang di Jabar Selesai H-10 Lebaran

Bey Pastikan Perbaikan 320 Jalan Berlubang di Jabar Selesai H-10 Lebaran

Bandung
Puluhan Senjata Api dan Ribuan Peluru Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Puluhan Senjata Api dan Ribuan Peluru Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Bandung
Polisi Waspadai Pelambatan Arus Mudik di Tol Japek hingga Pajagan

Polisi Waspadai Pelambatan Arus Mudik di Tol Japek hingga Pajagan

Bandung
Arus Mudik, DBMPR Jabar Kebut Perbaikan 630 Lubang di Jalan Provinsi

Arus Mudik, DBMPR Jabar Kebut Perbaikan 630 Lubang di Jalan Provinsi

Bandung
Bupati Karawang Sidak SPBU, Imbas Kecurangan di Km 42 Tol Japek

Bupati Karawang Sidak SPBU, Imbas Kecurangan di Km 42 Tol Japek

Bandung
BMKG Memodifikasi Cuaca demi Pencarian Korban Longsor di Bandung Barat

BMKG Memodifikasi Cuaca demi Pencarian Korban Longsor di Bandung Barat

Bandung
BNPB Janji Bangun Ulang 30 Rumah Terdampak Longsor di Bandung Barat

BNPB Janji Bangun Ulang 30 Rumah Terdampak Longsor di Bandung Barat

Bandung
Jalur Mudik Cileunyi dan Nagreg Aman, Cuma 'Diganggu' PKL

Jalur Mudik Cileunyi dan Nagreg Aman, Cuma "Diganggu" PKL

Bandung
5 Anggota Ormas Pengeroyok Satpam Kantor 'Leasing' Tasikmalaya Jadi Tersangka

5 Anggota Ormas Pengeroyok Satpam Kantor "Leasing" Tasikmalaya Jadi Tersangka

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com