Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menjemput Eril di Swiss, Menantinya Pulang ke Tanah Air...

Kompas.com, 10 Juni 2022, 07:01 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Jenazah Emmeril Kahn Mumtadz, anak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, akhirnya ditemukan, di Bendungan Engehalde di Bern, Swiss, Rabu (8/6/2022) pukul 6.50 waktu setempat.

Jenazah Eril ditemukan setelah 14 hari pencarian oleh pihak Kepolisian Swiss. Seperti diketahui, Eril dinyatakan hilang pada Kamis (26/5/2022).

Baca juga: Dubes RI Pastikan Jenazah Eril Sudah Ditemukan

"Pada Kamis, 9 juni 2022 siang waktu Swiss, pihak kepolisian menyampaikan konfirmasi tes DNA, bahwa jasad adalah ananda Eril," ujar Dubes RI untuk Swiss Muliaman Hadad, dalam konferensi pers, Kamis (9/6/2022).

Baca juga: Kronologi Penemuan Jenazah Eril di Bendungan Engehalde Swiss

Awalnya, pihak Kepolisian Bern menemukan jasad pada pukul 6.50 waktu setempat, di cekungan luapan bendungan.

Baca juga: Video: Penampakan Bendungan Engehalde Swiss, Lokasi Jenazah Eril Ditemukan

Pihak kepolisian kemudian segera melakukan identifikasi dan penelusuran DNA.

Hingga akhirnya hasil tes menunjukkan bahwa jasad tersebut merupakan Eril yang hilang karena terseret arus Sungai Aare pada 26 Mei lalu.

Segera dipulangkan

Sementara, pihak keluarga Ridwan Kamil langsung mengurus proses pemulangan jenazah Eril.

Rencananya, Eril akan dipulangkan pekan ini.

"Untuk waktu, kami belum bisa memastikan kapan akan tiba di Indonesia. Tapi kami akan memastikan secepatnya. Harapan kami bisa tiba di indonesia Sabtu atau Minggu," tutur perwakilan keluarga Ridwan Kamil, Elpi Nazmuzaman, dalam konferensi pers.

Elpi pun mengucapkan terima kasih kepada otoritas Swiss dan KBRI yang telah membantu pencarian Eril secara maksimal.

Adapun Kementerian Luar Negeri akan bergerak cepat untuk memastikan proses kelancaran pemulangam jenazah Eril.

Hal serupa juga disampaikan Ridwan Kamil lewat akun Instagramnya, @ridwankamil.

Seperti diketahui, Ridwan Kamil saat ini telah bertolak ke Swiss setelah kabar penemuan jenazah Eril oleh kepolisian Swiss.

Emil, sapaan Ridwan Kamil mengatakan, jenazah akan kembali ke tanah air pada Minggu pekan ini dan dimakamkan hari Senin pekan depan. 

Lewat akun Instagramnya juga, Emil merasa bersyukur akhirnya Eril dapat ditemukan. 

"Allahu Akbar! Alhamdulillah Ya Allah SWT, Engkau telah mengabulkan permohonan dan doa kami. Jenazah ananda Emmeril Kahn Mumtadz sudah ditemukan," ujar Emil, lewat unggahannya, Kamis (9/6/2022).

"Jazakallah kepada semua pihak yang turut membantu dalam pencarian dan kepada yang ikhlas mendoakan Eril. Semoga Allah SWT membalas berlipat kebaikan keikhlasan Anda semua," ujar Emil.

Lokasi Eril dimakamkan

Sementara, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Provinsi Jawa Barat Wahyu Mijaya mengatakan, saat ini pihak keluarga masih bermusyawarah terkait lokasi pemakaman Eril.

"Lokasi pemakaman akan berkoordinasi dengan keluarga dan insya Allah akan disampaikan. Karena informasi baru sekarang apakah nanti rumah duka di sini atau di mana kami koordinasi dan dipastikan," jelasnya.

Doa dari masyarakat

Doa tak henti-hentinya dipanjatkan masyarakat Indonesia setelah Eril dinyatakan hilang di Sungai Aare pada 26 Mei lalu.

Bahkan, kepala daerah, salah satunya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, menyerukan agar seluruh masjid di Ibu Kota menggelar shalat gaib.

Doa juga dipanjatkan para artis dan membanjiri akun Instagram istri Emil, Atalia.

"Ibu doamu dan kasihmu yang terbaik, engkaulah surga dunianya, peluk hangat untuk ibu.. terima kasih untuk pembelajarannya untuk kami para ibu," komentar @kartikaputriworld.

"Ibu (emoji hati merah)," tulis komentar @rinanose16. "Teteh.. sing sabar (yang sabar)," tulis komentar @melly_goesla. (Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani|Editor: Reni Susanti, Reza Kurnia Darmawan)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau