Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kena Pasal Makar, 3 Pentolan Khilafatul Muslimin Cimahi Terancam 15 Tahun Penjara

Kompas.com - 10/06/2022, 20:14 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Tiga pentolan Khilafatul Muslimin di Kota Cimahi yang ditetapkan sebagai tersangka terancam hukuman selama 15 tahun penjara.

Mereka dijerat dengan Pasal 107 KUHP tentang makar terhadap pemerintahan yang sah, atas aksi kampanye khilafah yang mereka lakukan saat konvoi di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada 29 Mei 2022. 

"Kita jerat dengan Pasal 107 jo Pasal 53 KUHP, terkait percobaan makar. Dari Pasal itu mereka diancam dengan hukuman 15 tahun kurungan penjara," ungkap Imron di Mapolres Cimahi, Jumat (10/6/2022).

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Pengurus Khilafatul Muslimin di Cimahi

Selain pasal percobaan makar, tiga pentolan Khilafatul Muslimin itu juga dijerat pasal penyebab keonaran dan mempertontonkan kebencian kepada warga negara.

"Kita juga jerat dengan Pasal 14 ayat 1 dan 2 serta Pasal 15 UUD Nomor 1 Tahun 1946 terkait Peraturan Hukum Pidana mengenai penyebab keonaran. Kita juga jerat dengan Pasal 157 KUHP, tentang Mempertontonkan Perasaan Kebencian kepada Masyarakarat," tambah Imron.

Beberapa tuduhan itu dibuktikan polisi dengan kesaksian beberapa anggota Khilafatul Muslimin yang lebih dahulu diperiksa penyidik.

Baca juga: Ridwan Kamil: Jenazah Eril Insya Allah Dimakamkan Senin

Imron mengaku, penyidikan tidak sembarang dilakukan. Pemeriksaan yang dilakukan menghadirkan ahli hukum dari Unpad dan ahli bahasa dari UPI.

"Saksi yang kita periksa sebanyak 15 sampai 18 saksi. Didukung dua saksi ahli. Ahli pidana dan ahli bahasa. Ahli pidana dari Unpad dan ahli bahasa dari UPI," ucap Imron.

Pemeriksaan kepada belasan saksi itu kemudian membuahkan hasil, tiga pentolan Khilafatul Muslimin ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan makar.

"Dari hasil serangkaian lidik dan ditingkatkan menjadi penyidikan, penetapan tersangka kepada tiga orang didukung oleh bukti yang ada," kata Imron.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hujan Deras di Garut, Longsor Timpa 4 Rumah, 3 Orang Tertimbun

Hujan Deras di Garut, Longsor Timpa 4 Rumah, 3 Orang Tertimbun

Bandung
Nasib Pilu Anis Dibakar Suaminya Berujung Maut, 3 Minggu Derita Luka Bakar 89 Persen

Nasib Pilu Anis Dibakar Suaminya Berujung Maut, 3 Minggu Derita Luka Bakar 89 Persen

Bandung
Angin Puting Beliung Terbesar di Cimaung, Gemuruh Macam Suara Pesawat

Angin Puting Beliung Terbesar di Cimaung, Gemuruh Macam Suara Pesawat

Bandung
Belasan Pelaku UMKM Disabilitas Buka Sentra Kuliner di Lembang

Belasan Pelaku UMKM Disabilitas Buka Sentra Kuliner di Lembang

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Bandung
Rumah Rusak akibat Puting Beliung di Bandung Bertambah Jadi 65

Rumah Rusak akibat Puting Beliung di Bandung Bertambah Jadi 65

Bandung
Derita Penyintas Gempa Cianjur, Melahirkan di Tenda Darurat karena Tak Ada Uang

Derita Penyintas Gempa Cianjur, Melahirkan di Tenda Darurat karena Tak Ada Uang

Bandung
3 Pria Tertabrak Kereta Api di Bandung, 1 Tewas

3 Pria Tertabrak Kereta Api di Bandung, 1 Tewas

Bandung
Video Viral Ratusan Warga Geruduk Maling Motor di Balaidesa Setupatok Cirebon

Video Viral Ratusan Warga Geruduk Maling Motor di Balaidesa Setupatok Cirebon

Bandung
Diguyur Hujan, Tebing Setinggi 120 Meter Longsor Memutus Jalan di Bandung Barat

Diguyur Hujan, Tebing Setinggi 120 Meter Longsor Memutus Jalan di Bandung Barat

Bandung
Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Bandung
Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Bandung
Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Bandung
2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

Bandung
BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com