Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Kota Bandung Bikin Surat ke Disdik Jabar, "Titip" Siswa Masuk ke SMK Negeri

Kompas.com - 25/06/2022, 06:29 WIB
Putra Prima Perdana,
Khairina

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com- Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022-2023 di Jawa Barat dihebohkan oleh terbitnya surat rekomendasi  yang dikeluarkan oleh salah satu anggota DPRD Kota Bandung dari Komisi D, H. Erwin.

Surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Erwin ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi.

Isinya, Erwin memohon kepada Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat agar menerima salah satu siswa masuk ke salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri.

Baca juga: Disdik Sulsel: Provider Jamin Server PPDB Online Tidak Akan Down

Surat yang dikeluarkan tanggal 17 Juni 2022 tersebut juga ditembuskan kepada SMK Negeri 2 Bandung, SMK Negeri 15 Bandung, SMK Pekerjaan Umum Negeri Bandung, SMK Negeri 8 Bandung dan SMK Negeri 9 Bandung.

Ketika dikonfirmasi oleh wartawan, Erwin membenarkan jika dirinya mengeluarkan surat rekomendasi tersebut.

Melalui aplikasi pesan WhatsApp, Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyebarkan tanggapannya.

"Para awak media yang saya hormati. Sehubungan dengan pemberitaan di media massa maupun di platform media sosial tentang surat rekomendasi PPDB yang saya kirimkan ke Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, berikut saya sampaikan penjelasan serta klarifikasi guna meluruskan duduk persoalan sebenarnya," tulis Erwin dalam aplikasi pesan singkat WhatsApp, Jumat (25/6/2022).

Baca juga: Hari Kelima PPDB Jateng, Ganjar Pranowo Ingatkan Orangtua Murid Cari Sekolah Alternatif

"Benar bahwa surat dimaksud dibuat, ditandatangani dan dikirimkan saya dalam kapasitas sebagai anggota DPRD Kota Bandung, dengan maksud dan tujuan meneruskan atau menyampaikan aspirasi dari warga masyarakat Kota Bandung," sambung Erwin.

Lebih lanjut Erwin mengatakan, aspek ekonomi warga yang menyampaikan aspirasi tersebut menjadi pertimbangan utama dirinya untuk membantu menyampaikan keinginan warga tersebut agar anaknya diterima di sekolah negeri.

"Mengingat biaya pendidikan di sekolah negeri jauh lebih terjangkau dibandingkan sekolah swasta," jelasnya.

Erwin pun membantah jika surat yang dikeluarkannya sebagai bentuk intervensi dan penyalahgunaan wewenang jabatannya sebagai anggota DPRD Kota Bandung.

"Surat yang dimaksud bukan bentuk intervensi saya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dalam hal ini Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, melainkan sekedar permohonan atau usulan sebagaimana aspirasi yang saya terima sebagai anggota dewan Kota Bandung," ucapnya.

Tidak memaksa

Surat tersebut, lanjut Erwin, tidak bersifat memaksa atau mengintervensi proses PPDB, karena pihak dinas berhak penuh untuk mempertimbangkan atau mengabaikannya.

"Mengingat saat ini surat dimaksud menimbulkan kesalahpahaman dan kegaduhan, maka dengan ini saya menarik surat tersebut," ungkapnya.

Baca juga: PPDB SMA dan SMK di DIY Dimulai Hari Ini, Begini Jadwal dan Tahapannya

Erwin kembali menegaskan bahwa dirinya sebagai wakil rakyat yang dipilih secara langsung oleh masyarakat, merasa memiliki tanggungjawab untuk memperjuangkan aspirasi tersebut .

"Saya memiliki kewajiban untuk memperjuangkan dan menyalurkan aspirasi masyarakat khususnya di Kota Bandung melalui saluran dan cara yang sesuai dengan peraturan yang berlaku," bebernya.

"Saya mengapresiasi upaya pemerintah dalam hal ini Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung dalam melaksanakan PPDB," ujar Erwin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Bandung
Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Bandung
Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Bandung
2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Bandung
Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Bandung
Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Bandung
Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir

Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir

Bandung
Protes Jalan Rusak, Warga Tanami Pohon Pisang di Jalan Depan Gerbang Kantor Pemkab Bandung Barat

Protes Jalan Rusak, Warga Tanami Pohon Pisang di Jalan Depan Gerbang Kantor Pemkab Bandung Barat

Bandung
Bukan Tak Diupah, Diungkap Motif Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung

Bukan Tak Diupah, Diungkap Motif Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung

Bandung
Terungkap, Pria Dibunuh dan Dicor di Bandung Barat Direncanakan 2 Hari Sebelumnya

Terungkap, Pria Dibunuh dan Dicor di Bandung Barat Direncanakan 2 Hari Sebelumnya

Bandung
Ijal yang Bunuh dan Cor Mayat Didi di Bandung Barat Sempat Menyamar Pakai Kostum Badut di Jakarta

Ijal yang Bunuh dan Cor Mayat Didi di Bandung Barat Sempat Menyamar Pakai Kostum Badut di Jakarta

Bandung
Bentrok Maut 2 Ormas di Bandung, Polisi: Mereka Sudah Sepakat Berdamai

Bentrok Maut 2 Ormas di Bandung, Polisi: Mereka Sudah Sepakat Berdamai

Bandung
BI Banten Temukan 28 Lembar Uang Palsu Selama Ramadhan 2024

BI Banten Temukan 28 Lembar Uang Palsu Selama Ramadhan 2024

Bandung
Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Kebun Raya Cibodas

Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Kebun Raya Cibodas

Bandung
4 Bulan di 2024, Pasien DBD Kabupaten Kuningan Naik Lebihi Tahun 2023

4 Bulan di 2024, Pasien DBD Kabupaten Kuningan Naik Lebihi Tahun 2023

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com