BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, menambah ketersediaan dosis vaksinasi untuk mencegah meluasnya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) KBB kembali mendapat jatah vaksin PMK setelah mengajukan ke Kementerian Pertanian (Kementan).
"Tahap pertama kami dapat 1.100 dosis. Setelah diajukan, kami mendapat jatah sebanyak 25.000 dosis vaksin. Total semua ada 26.100 dosis. Jadi peternak jangan khawatir lagi," kata Kepala Dispernakan KBB Undang Husni Tamrin, Senin (27/6/2022).
Baca juga: Menko Muhadjir Kaji Kemungkinan Ganti Rugi bagi Peternak yang Terimbas PMK
Berdasar data terbaru, Undang menyampaikan, populasi hewan ternak yang menjadi sasaran vaksin PMK di Bandung Barat sebanyak 41.189 ekor.
Hewan ternak itu terdiri dari 29.727 ekor sapi perah, 10.769 ekor sapi potong dan 693 ekor kerbau.
"Sementara ini kita targetkan 25.000 dosis ini kita suntikan di zona hijau terlebih dahulu. Jika masih kurang kita akan ajukan lagi ke pemerintah pusat," ujar Undang.
Upaya vaksin PMK dengan mendahukukan zona hijau dimaksudkan untuk mengamankan hewan-hewan ternak agar tidak terpapar PMK.
Baca juga: Rentan Terpapar PMK, Domba Spanyol hingga Gajah di Lembang Park Zoo Divaksin
Sebab, menurutnya penularan PMK ini terhitung cepat mewabah ke hewan ternak lain yang berada dalam satu area, angka pemularan dalam satu hari bisa sampai 225 ekor.
Angka itu didapat dari perhitungan jumlah kasus sejak tanggal masuknya PMK ke Bandung Barat yakni 27 Mei lalu sampai hari ini. Sedikitnya ada 7.893 ekor hewan ternak yang terpapar PMK.
"Angka penularan PMK ini jika dirata-rata yang terpapar bisa sampai 225 ekor per hari. Kita hitung saja jumlah kasus hari ini dibagi 35 hari sejak PMK masuk," ucap Undang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.