CIANJUR, KOMPAS.com - Polisi memburu pemilik ladang ganja seluas 10 hektare di kawasan Gunung Karuhun, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur AKP Ma'ruf Murdianto menegaskan, pihaknya telah mengantongi identitas pelaku atau pemilik tanaman ganja tersebut.
"Sudah ada petunjuk, doakan saja bisa segera terungkap. Namun tetap praduga tak bersalah," kata Ma'ruf kepada Kompas.com, Selasa (28/6/2022).
Baca juga: 10 Hektar Ladang Ganja Ditemukan di Cianjur, Sebulan Lagi Panen
Ma'ruf menyebutkan, kasus ini terus dalam pengembangan. Dia berharap dalam waktu dekat bisa segera terungkap siapa pelakunya.
Dia melanjutkan, untuk mengidentifikasi terduga pelaku, berdasarkan keberadaan saung yang letaknya tak jauh dari lokasi ladang ganja.
Ia menenggarai, keberadaan saung tersebut ada kaitannya dengan aktivitas penamanan ganja ini.
“Pelaku bisa dikenai Undang-Undang Narkotika atas kepemilikan ganja lebih dari lima batang dengan ancaman pidana di atas 15 tahun penjara,” ujar Ma'ruf.
Kepala Desa Cimenteng Abdul Haris mengaku kaget atas temukan ladang ganja di wilayahnya.