"Ini harus diluruskan pemahaman Jakarta Raya bahwa isu yang saya lontarkan itu terkait dengan penerapan UU IKN," kata Idris kepada wartawan di Jalan Karya Bakti, Tanah Baru, Beji, Depok, Jumat (15/7/2022).
Idris mengatakan, sejak 15 tahun dirinya berkiprah di Pemerintahan Kota Depok, persoalan di Jakarta sangat berkaitan dengan daerah Bodetabek, khususnya masalah banjir.
Jakarta sudah membuat kanal banjir timur dan kanal banjir barat, tetapi kanal tersebut tak dapat mengatasi masalah banjir.
Baca juga: Hujan Deras Guyur Depok, Ruas Jalan Raya Pitara Terendam Banjir
Di sisi lain, kata Idris, Kota Depok memiliki beberapa aliran sungai yang terhambat sehingga menjadi faktor utama banjir. Aliran sungai itu kerap kali tersendat oleh tumpukan sampah sehingga menyebabkan banjir yang merugikan Kota Jakarta.
"Inilah yang jadi sebuah permasalahan yang harus jadi perhatian kami, makanya saya lontarkanlah isu tentang Jakarta Raya," kata Idris.
Rumit
Pengamat Tata Pemerintahan, Firman Manan, wacana pembentukan provinsi Jakarta Raya adalah sesuatu yang rumit dan tak mudah merealisasikannya.
"Semua daerah itu kan punya daerah otonom dan pemerintahannya masing-masing dan sudah ada DPRD-nya. Jadi, memang perlu ada kajian. Ditambah Jakarta itu kan statusnya akan berubah bukan menjadi ibukota negara," ujarnya saat dihubungi, kemarin.
Firman mengatakan, pembentukan Jakarta Raya justru akan memicu munculnya masalah baru yang semakin kompleks.
"Pelayanan publiknya akan semakin panjang lagi. Itu hal yang perlu dipikirkan," katanya
"Cara penyelesaian pemerintahan modern bukan dengan gabungkan daerah, tapi mesti saling koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi serta sinergi di antarkepala daerah yang sekarang menjadi masalah. Intinya, para kepala daerah harus bersinergi berkolaborasi," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Wagub Jabar Minta Wali Kota Depok Tak Bikin Gaduh, Tegaskan Tak Akan Lepaskan Bodebek ke Daerah Lain
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.