Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocah SD di Tasikmalaya Meninggal Usai Dipaksa Teman-temannya Setubuhi Kucing Sambil Direkam

Kompas.com - 20/07/2022, 20:21 WIB
Irwan Nugraha,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Seorang bocah kelas V SD berinisial F (11) di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dipaksa teman-temannya bersetubuh dengan kucing sembari direkam menggunakan ponsel, pekan lalu.

Akibat rekaman tersebar, korban menjadi depresi dan tidak mau makan dan minum sampai kemudian F meninggal dunia saat dalam perawatan di rumah sakit pada Minggu (18/7/2022).

Baca juga: Pria di Pekanbaru Perkosa Anak di Bawah Umur, Pelaku Dibantu Istri Rekam Video dan Ancam Korban

Selain menjadi korban perundungan selama masih hidup, bocah itu diketahui kerap dipukuli oleh teman-teman bermainnya.

Baca juga: Keluarga Brigadir J Menduga Ponselnya Disadap Usai Sebelumnya Diretas, Terdengar Bunyi Aneh Saat Menelepon

Korban merupakan anak kedua dari empat bersaudara.

"Sepekan sebelum meninggal dunia, rekaman itu menyebar dan (dia) di-bully teman-temannya semakin menjadi-jadi. Anak saya jadi malu, tak mau makan minum, melamun terus sampai dibawa ke rumah sakit dan meninggal saat perawatan," jelas ibu kandung F, T (39), saat dihubungi, Rabu (20/7/2022).

Baca juga: Saat 15 Pemburu Harimau Bertobat, Dulu Membunuh Kini Menjadi Penyelamat...

F sempat mengaku ke ibu kandungnya dipaksa menyetubuhi kucing dengan disaksikan teman-temannya sambil diolok-olok dan direkam oleh para pelaku.

Saat sedang depresi dan tak mau makan dan minum, korban sempat mengeluh sakit tenggorokan sampai akhirnya meninggal dunia.

"Sebelum kejadian rekaman itu, korban juga mengaku suka dipukul-pukul oleh mereka. Sampai puncaknya dipaksa begitu (sama kucing)," tambah dia.

Usai kejadian itu, keluarga para pelaku perundungan sempat datang ke rumah dan meminta maaf.

Pihak keluarga mengaku sudah ikhlas dengan kepergian anaknya dan meminta hal ini tak terjadi lagi.

"Saya minta jangan lagi ke anak lainnya," ujar dia.

Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, membenarkan kejadian perundungan hingga korban meninggal dunia.

Pihaknya bersama petugas Polsek Singaparna Polres Tasikmalaya langsung mengunjungi rumah korban guna memberikan pendampingan psikis untuk keluarga korban.

Selain itu, KPAID juga akan memproses secara hukum kasus ini supaya kejadian yang sama tak terulang kembali ke anak-anak lainnya.

Apalagi, rekaman tak senonoh perundungan anak tersebut sempat menyebar dan menjadi perbincangan publik.

"Saya dapat informasi, kemudian langsung menuju rumah korban bersama pihak kepolisian serta memberikan pendampingan terapi psikis bagi keluarga korban. Betul, sesuai keterangan keluarga korban, anak 11 tahun ini di-bully sampai depresi kemudian meninggal saat rekaman pemaksaan tak senonohnya," kata Ato.

"Kita juga akan proses jalur hukumnya supaya kejadian ini tak terulang lagi," tambah Ato. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com