Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikan Arapaima yang Ditemukan di Garut Sebanyak 15 Ekor, Tak Ada yang Lepas ke Sungai

Kompas.com - 24/07/2022, 14:33 WIB
Ari Maulana Karang,
Andi Hartik

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyebut, ada 15 ekor ikan arapaima yang ditemukan pasca-banjir akibat luapan Sungai Cipejeuh di Kampung Dayeuh Handap, Kelurahan Kota Kulon, pada Jumat (15/7/2022).

15 ekor ikan predator asal Sungai Amazon itu merupakan ikan peliharaan dan dipastikan tidak ada yang lepas ke sungai.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Garut, Sofyan Yani mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan yang datang langsung ke lokasi, dipastikan tidak ada ikan yang lepas hingga ke sungai.

Baca juga: 3 Ikan Arapaima Ditangkap Warga Usai Banjir Garut, KSDA: Ada Ancaman Pidana bagi Pemiliknya

"Ikan itu ditemukan bukan di perairan umum ya, bukan di sungai, tapi ditemukan di sekitar kolam tempat pemeliharaan milik warga," jelas Sofyan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (24/7/2022).

Sofyan menuturkan, ikan tersebut merupakan peliharaan warga yang juga pemilik PD Cengkeh. Tim pemeriksa telah mendatangi lokasi kolam tempat pemeliharaan ikan tersebut dan bertemu dengan pemilik ikan.

"Jadi pada Jumat malam, kolam terkena banjir hingga meluap dan ikan ke darat, kemudian dimasukkan lagi ke kolam, tapi karena airnya keruh ikan jadi mati," katanya.

Baca juga: Warga Garut Temukan 2 Ikan Arapaima Pasca-banjir, Bagaimana Bisa Ikan Ini Ada di Indonesia?

Menurut Sofyan, dari 15 ekor ikan yang dipelihara di kolam tersebut, 14 di antaranya mati karena kondisi air kolam yang keruh karena banjir. 13 ekor ikan yang mati kemudian dibagikan kepada warga untuk dipotong, sementara satu ekor lainnya dikubur.

"Sisa satu ekor yang hidup dalam pengawasan KKP, pemiliknya sudah membuat pernyataan tidak boleh lepas, dititipkan dulu karena sulit untuk dibawa," katanya.

Sofyan menuturkan, berdasarkan pengakuan pemiliknya, ikan tersebut dibeli dari Pasar Senen Jakarta pada tahun 2011 lalu. Pemilik ikan yang juga pemilik perusahaan PD Cengkeh mengaku tidak mengetahui bahwa memelihara ikan tersebut dilarang.

"Pemiliknya sudah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya, soal pelanggaran ditangani oleh Dirjen PSDKP, itu kewenangan PSDKP apakah persuasif atau apa," katanya.

Sebelumnya, warga Garut, Jawa Barat, geger oleh penemuan tiga ekor ikan arapaima yang disebut-sebut ditemukan di Sungai Cipeujeuh yang meluap saat banjir bandang Garut, Jumat (15/7/2022). Ketiga ikan tersebut kemudian dipotong dan dagingnya dikonsumsi oleh warga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com