Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Pajak 73 Desa di Cirebon Diduga Dikorupsi, Kerugian Rp 2,8 Miliar, 250 Orang Diperiksa

Kompas.com, 27 Juli 2022, 14:25 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Reni Susanti

Tim Redaksi

CIREBON, KOMPAS.com – Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon Jawa Barat memeriksa 250 orang terkait dugaan tindak pidana korupsi uang pajak 73 desa di Kabupaten Cirebon tahun anggaran 2019.

Ke-250 orang tersebut terdiri dari tim pendamping desa, perangkat desa, dan beberapa pihak lain. Mereka diduga terlibat tindak pidana korupsi yang dilakukan bertahap. 

Kejaksaan Cirebon telah menaikan status terhadap kasus dugaan korupsi ini menjadi penyidikan pada 19 Juli 2022. Sementara, proses penyelidikan sudah berlangsung sejak awal laporan ini masuk di awal tahun 2022.

Baca juga: 4 Tersangka Korupsi Dana Peremajaan Sawit Rp 150 Miliar Ajukan Praperadilan

Kepala Kejaksaan Negeri, Hutamrin menjelaskan, kasus ini berpotensi merugikan uang negara sekitar Rp 2,8 miliar. Jumlah ini hanya merupakan hitungan sementara. Diprediksi, jumlah bisa bertambah.

“Dari 73 desa itu, baru dapat diketemukan indikasi awal, atau perhitungan awal kerugian negara sebanyak Rp 2,8 miliar. Ini baru awal,” kata Hutamrin kepada Kompas.com saat gelar perkara.

Hutamrin menggambarkan, kronologi atau modus kasus dugaan tindak pidana korupsi dana pajak desa. Para perangkat desa di 73 desa ini tidak melakukan pembayaran pajak oleh dirinya sendiri.

Baca juga: Pelukan Erat Adik Brigadir J pada Sang Ibu Jelang Otopsi Ulang: Tuhan, Tolong Kami...

Mereka membayar pajak melalui tim pendamping desa. Tim pendamping desa meng-iming-imingi cashback atau bagi untung kepada perangkat desa apabila bayar pajak melalui tim pendamping desa.

“Semisal, ada desa harus bayar pajak Rp 7 juta. Nah, tim pendamping desa menawarkan ke perangkat desa melalui tim pendamping bayarnya, karena ada cashback 10 persen. Pegawai desa tadi menitipkan uang Rp 7 juta, namun tim pendamping desa mengubah e-billing secara manual menjadi Rp 5.000,” jelas Hutamrin.

Setelah mendapatkan resi dari pihak pajak, tim pendamping mengubah kembali ke resi secara manual ke jumlah awal yang dititpkan senilai Rp 7 juta, lalu menyerahkan kepada perangkat desa tadi.

Tim pendamping desa kemudian memberikan cashback 10 persen dari total nilai pajak tadi.

Baca juga: 9 Warga Jadi Korban, Wali Kota Serang Evaluasi Odong-odong

Modus itu terjadi di 73 desa dengan nilai yang bervariasi bergantung dengan nilai pajak masing-masing.

Terbongkarnya kasus ini karena pajak memiliki data pembayaran. Dari data itu, tim Penyidik Kejaksaan memulai proses pemeriksaan hingga saat ini.

Hutamrin menyebut, ada sebanyak 250 orang yang sudah diperiksa. Mereka terdiri dari tim pendamping desa, perangkat desa, dan beberapa pihak lainnya yang diduga terlibat.

Petugas, sambung dia, masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap kasus ini. Petugas masih belum menetapkan tersangka.

Dalam waktu singkat, Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon akan mengumumkan para tersangka.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau