BANDUNG, KOMPAS.com - Sidang perdana tersangka penipuan Binary Option Qoutex Doni Salmanan berlangsung hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Pantauan Kompas.com, PN Bale Bandung tidak hanya dijaga oleh aparat keamanan, tetapi juga dihadiri oleh para korban Doni Salmanan yang tergabung dalam Paguyuban Korban DS.
Tidak hanya itu, sejumlah spanduk bertuliskan tuntutan kepada Doni Salmanan pun terpasang di depan bangunan PN Bale Bandung.
Baca juga: Sidang Perdana Doni Salmanan Berlangsung di Bandung pada 4 Agustus 2022
Salah satu korban Doni Salmanan asal Kota Malang, Sigit, mengatakan sudah merugi hingga Rp 592 juta.
"Dari mobil, tabungan, rumah sampai keluarga hancur berantakan gegara si Doni ini. Harapan saya uang bisa kembali," katanya saat ditemui Kompas.com, Kamis (4/8/2022).
Menurut dia, Doni Salmanan ahli dalam membujuk seseorang dan membuat seseorang tertarik untuk berinvestasi.
"Kita bisa tahu dari YouTube-nya si Doni dia pernah cerita Rp 2 miliar, terus habis jual mobilnya yang berharga Rp 4 miliar, di sana dia mulai bisa bangkit," jelasnya.
Baca juga: Perkara Doni Salmanan Sudah Dilimpahkan ke Pengadilan, Jaksa Tunggu Waktu Sidang
Ia mengaku sempat mengikuti apa yang dilakukan oleh Doni Salmanan. Namun sayang, Sigit tidak seberuntung Doni.
"Saya coba terus ternyata habis semua," terangnya.
Kepada Kompas.com, Sigit berharap agar sidang tersebut cepat selesai sehingga Doni bisa mempertanggungjawabkan tindakannya.
"Harapan sidang cepat kelar dan uang para korban kembali, saya tahu korban berat hidupnya, dikejar utang, keluarganya hancur," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.