Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkara Doni Salmanan Sudah Dilimpahkan ke Pengadilan, Jaksa Tunggu Waktu Sidang

Kompas.com - 28/07/2022, 16:23 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Berkas Kasus Doni Salmanan yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung.

Kepala Kejari Kabupaten Bandung, Sugeng, mengatakan pelimpahan telah dilakukan hari ini, Kamis (28/7/2022).

"Sudah dilimpahkan ke PN, tinggal ditunggu saja, pelimpahan baru dilakukan tadi siang," katanya saat dihubungi Kompas.com.

Baca juga: Sebelum Masa Tahanan 20 Hari Habis, Berkas Doni Salmanan Dilimpahkan ke PN Bandung

Sugeng mengatakan, seluruh berkas telah diperiksa sesuai dengan aturan. Selanjutnya, kata dia, tinggal melakukan persidangan di PN Bale Bandung.

"Nanti silahkan dikordinasikan, yang jelas saya sudah menandatangani, kemudian sudah dilimpahkan juga," jelasnya.

Pemberkasan kasus penipuan Binary Option Quotex ini tergolong cukup lama penanganannya.

Sugeng menuturkan, perkara yang melibatkan Doni Salmanan tersebut bukan lah kasus yang dianggap sembarangan.

"Perkara itu kan dari Kejagung yah, Nah perkara ini kan bukan perkara yang sembarangan," ujarnya.

Baca juga: Curhat Doni Salmanan saat Berkasnya Dilimpahkan ke Pengadilan, Berharap Divonis Ringan

Dia menyebutkan, tim jaksa penuntut umum, mesti cermat dan teliti dalam menyusun dakwaan Doni Salmanan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com