CIAMIS, KOMPAS.com- Rumah Sakit Umum Daerah Ciamis merujuk seorang balita berusia satu tahun, inisial A ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Selasa (9/8/2022).
Balita tersebut merupakan salah satu korban kecelakaan maut pikap rombongan hajatan di jalur alternatif penghubung Ciamis-Majalengka di Blok Werkit, Dusun Cimara, Desa Cibeureum Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis.
"Satu anak dirujuk ke Bedah Saraf (RSHS) karena cedera kepala dan pendarahan yang memang masih aktif. Korban merupakan putra dari ibu yang meninggal di RSUD kemarin," jelas Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUD Ciamis, dr Bayu Yudiawan saat ditemui di rumah sakit, Selasa.
Baca juga: Ternyata Jalur Pikap Masuk Jurang di Ciamis Rawan Kecelakaan, Berikut Deretan Kejadiannya
Menurut Bayu, hemoglobin balita tersebut sempat turun kemarin. Saat ini, petugas medis sedang menyetabilkan keadaan umum pasien dengan transfusi darah.
Lebih lanjut, Bayu menjelaskan, total korban kecelakaan yang dirawat di RSUD Ciamis sebanyak 8 orang. Dari jumlah tersebut, seorang korban meninggal dunia kemarin.
"Dari delapan orang ini, (saat tiba) satu orang sudah dalam keadaan cedera kepala berat, koma, syok karena banyaknya pendarahan. Setelah diresusitasi, memang tidak bisa tertolong dan meninggal dunia," jelas Bayu.
Per hari ini, sebanyak 7 korban masih dirawat di rumah sakit. Sebanyak enam korban sudah masuk ke ruangan perawatan. "Satu korban, balita akan dirujuk," kata Bayu.
Baca juga: Jalan Berbelok, Mobil Pikap yang Tewaskan 8 Orang di Ciamis Melaju Lurus dan Masuk Jurang
Keadaan korban, lanjut dia, sebagian besar membaik. "Korban yang mengalami cedera kepala yang dirawat di RSUD sebanyak 4 orang, korban lainnya patah tulang," jelasnya.
Sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di Blok Werkit, Kecamatan Sukamantri. Kendaraan pikap yang ditumpangi 17 orang terjun ke jurang. Akibat kejadian ini, 8 korban meninggal dunia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.