KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa di basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022) pukul 07.00 WIB
Edi ditangkap berkaitan dengan kasus peredaran narkoba.
Baca juga: Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Karawang Terkait Peredaran Ekstasi
Edi diduga terlibat dalam peredaran pil ekstasi bersama tersangka kasus narkoba lain.
Baca juga: Bekuk Kasat Narkoba Polres Karawang, Bareskrim Sita 101 Gram Sabu dan Uang Rp 27 Juta
"Tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan saudara ENM (Edi Nurdin Massa)," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar kepada Kompas.com, Selasa (16/8/2022).
Dalam penangkapan itu, polisi menyita sabu seberat 101 gram dan dua ponsel dari AKP Edi.
Berikut ini sosok AKP Edi yang dikutip dari Tribun.
Pria kelahiran 1976 di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, ini merupakan anak seorang sipir.
Dikutip dari TribunJabar.com, Edi yang pada saat itu masih berpangkat seorang bintara polisi di Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat sempat mendapat tugas dari pimpinannya.
Ia diminta untuk menangkap seorang bandar narkoba dan jaringannya di salah satu tempat hiburan malam.
Edi yang masih muda itu harus melakukan penyamaran hingga melawan para bandar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.