Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Penipuan Investasi di Tasikmalaya Satroni Rumah Pelaku, Rugi Rp 52 Miliar

Kompas.com, 26 April 2024, 06:35 WIB
Irwan Nugraha,
Reni Susanti

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Puluhan korban penipuan investasi rugi sampai Rp 52 miliar. Pelaku merupakan pasangan suami istri (pasutri) berusia muda asal Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. 

Para korban pun menyatroni rumah pelaku. Mereka menagih uang yang disetorkan untuk investasi pengadaan barang di Perumahan Viola, Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (24/42024) malam. 

Mereka nekat menyatroni rumah itu karena sudah jengkel pasutri 0 (32) dan SDM (31) sulit dihubungi dan tidak beritikad baik dengan melarikan diri sejak 1 April 2024 lalu. 

Baca juga: Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Asya Nissa (26), salah seorang korban mengaku, awalnya kedua pelaku mengajak kerja sama investasi pengadaan souvenir salah satu provider seluler nasional, seragam Korpri, dan parsel lebaran untuk instansi pemerintahan. 

"Kalau saya pribadi awalnya lancar dan berjalan 4 tahun. Tapi, saat beberapa pekan terakhir meminta lagi ke saya 970 juta untuk modal, kedua pelaku malah menghilang dan kabur. Ternyata ke sininya, saya baru tahu total korban pasutri itu ada 27 orang semuanya dan total sampai Rp 52 miliar uang kami dibawa kabur pelaku," jelas Asya di rumahnya, Kamis (25/4/2024). 

Asya bersama puluhan korban lainnya berinisiatif mendatangi rumah korban dan orangtuanya di Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, untuk mencari kedua pelaku. 

Baca juga: Jadi Korban Penipuan Paket Buka Puasa untuk Masjid Sheikh Zayed, Pengusaha Katering Terlilit Utang

Hasil perbincangan para korban, lanjut Asya, sebagian besar korban baru menyerahkan sejumlah uang dan tak pernah menerima hasil keuntungan dari pelaku. 

"Nah, kalau (korban) yang baru ada yang baru satu minggu. Kalau total kerugian semuanya hampir 52 miliar ya, dari 27 orang korban. Pelakunya kabur, soalnya udah gak bisa dikontak sama sekali sejak tanggal 1 April kemarin," tambah dia. 

Tak hanya itu, pasutri ini sempat meminjam uang kepada seluruh korban sebelum kabur, bukan untuk investasi. Asya pun meminjamkan uang Rp 20 juta.

"Sebelum menghilang, dia minjam uang dulu ke aku. Jadi, korban semuanya dipinjam uang dulu sebelum dia kabur. Pelakunya suami istri bercadar, berpakaian syar'i," kata dia. 

Selama ini, Asya mengaku belum melaporkan kejadian ini ke Kepolisian untuk ditindak lanjut sesuai ketentuan hukum. 

Soalnya, dengan beberapa korban lainnya menunggu musyawarah keluarga pelaku yang berjanji akan menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. 

Namun, ada beberapa korban lainnya yang sudah melapor ke polisi sendiri-sendiri. 

"Udah ada sebagian yang laporan (ke polisi). Nah, kenapa kita sebagian lagi belum laporan, karena masih ada musyawarah dengan keluarganya untuk pertanggungjawabannya," tutur dia.

Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polresta Tasikmalaya, Ipda Jajang Kurniawan mengaku, sampai saat ini belum ada laporan dari para korban ke pihak Kepolisian terkait kasus tersebut. 

Namun, pihaknya telah mendapatkan informasi sebatas dari pemberitaan dan informasi media sosial yang beredar.

"Kalau laporan resmi ke Kepolisian belum ada sampai hari ini (kasus dugaan penipuan investasi)," singkatnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/4/2024). 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau