SUKABUMI, KOMPAS.com - Diduga menganiaya pengendara motor saat pawai 17 Agustus, empat warga di diamankan Polsek Nyalindung di lokasi dan waktu berbeda di Kecamatan Nyalindung, Sukabumi, Jawa Barat.
Keempatnya diduga menganiaya dua pengendara sepeda motor yang melintas saat berlangsung pawai memeriahkan HUT Ke-77 Republik Indonesia.
Peristiwanya berlangsung di Jalan Raya Sukabumi-Sagaranten, Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung, Rabu (17/8/2022) pukul 11:30 WIB.
Baca juga: Kakek di Tasikmalaya Meninggal Usai Karaoke Agustusan, Ambruk Saat Nyanyi dan Joget Koplo
Kepala Polsek Nyalindung, AKP Dandan Gaos mengungkapkan dugaan penganiayaan berawal saat korban I dan R bersama teman-temannya mengendarai 20 unit sepeda motor dari arah Sagaranten ke Kota Sukabumi.
"Di tempat kejadian perkara (TKP), rombongan tersebut terjebak macet karena sedang berlangsung pawai," ungkap Dandan saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (19/8/2022).
"Saat itu arus lalu lintas juga sedang diberlakukan buka tutup," sambung dia.
Baca juga: Tanggapi Kasus Penembakan Kucing di Sesko TNI Bandung, KSAD Dudung: Oh Kucing
Menurut Dandan, diduga karena tidak sabar, di antara korban ada yang menarik gas sepeda motornya hingga suara knalpotnya membuat gaduh.
"Akibatnya ada beberapa warga terpancing terjadilah penganiayaan terhadap korban I dan R. Itupun kejadiannya langsung dilerai warga lainnya," ujar dia.
Dandan mengatakan, keempat warga yang diduga sebagai pelaku yakni J, I, F, dan R. Mereka kini dalam proses dimintai keterangan oleh penyidik Unit Reserse dan Kriminal.
"Kami masih menyelidiki dan mendalami perkaranya," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.