Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penganiayaan Teman Kencan di Karawang, Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara

Kompas.com, 22 Agustus 2022, 15:14 WIB
Farida Farhan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - AH (20) terancam hukuman penjara atas penganiayaan yang ia lakukan terhadap teman kencannya, A (22).

Kapolsek Karawang Kota, Kompol Marsono mengatakan, AH dijerat Pasal 351 ayat (2) dan (4) KUHPidana tentang Penganiayaan Berat.

"Ancaman hukumannya di atas 5 tahun," kata Marsono saat memberikan keterangan pers di Mapolsek Karawang Kota, Senin (22/8/2022).

Baca juga: 2 Polisi Terluka Saat Tangkap Pria Penganiaya Ibunya dan Penembak Tetangga

AH diketahui menikam A dengan sebilah pisau. Keduanya berkenalan dan membuat janji bertemu melalui aplikasi kencan di sebuah kosan di Perumahan Johar Permai pada 18 Agustus 2022. 

"Tersangka menusuk bagian perut korban. Korban mencoba menahan dengan tangan sembari berteriak," kata Marsono.

Tetangga kosan yang mendengar teriakan langsung berupaya menolong. Akibat kejadian itu, A mengalami luka di bagian perut dan tangan.

"Pisau itu dibawa oleh tersangka dari rumah," beber dia.

Baca juga: Tak Dibekali Uang Jajan, Anak di Karawang Ancam Bunuh Ibu Kandung

Oleh warga, A dilarikan ke rumah sakit terdekat. Adapun tersangka A diamankan ke Mapolsek Karawang Kota.

Marsono menyebut, ada dua indikasi motif AH menganiaya A. Pertama ingin menguasai barang harta atau kekurangan uang untuk membayar kencan.

Diberitakan sebelumnya, video seorang wanita dianiaya di Kosan Perum Johar Permai, Kelurahan Adiarsa Barat, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang viral di media sosial.

Dari video yang beredar di media sosial, terlihat seorang pria telanjang ditarik keluar sejumlah orang dari kamar. Pria itu kemudian diinterogasi.

Sementara itu, seorang perempuan keluar dari kamar sebelah dan masuk ke kamar korban. Perempuan itu kemudian teriak histeris melihat kondisi korban.

Kapolsek Karawang Kota, Kompol Marsono membenarkan kejadian itu.

"Iya benar, masih dalam pemeriksaan," kata Marsono di Mapolsek Karawang Kota, Jumat (19/8/2022).

Baca juga: Nasib Industri Bata Merah di Bandung, Bertahan di Tengah Krisis Lahan hingga Gempuran Teknologi

Saat ditanya kronologi dan motifnya, Marsono mengaku masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

"Masih pemeriksaan, jika ada informasi lagi kita sampaikan ke teman-teman media," kata dia.

Pantauan lokasi kos tempat terjadinya perkara di Jalan Kayu Putih, RT 003, RW 017, Kelurahan Adiarsa Barat, Kecamatan Karawang Barat namoak sepi. Kos-kosan dua lantai itu didominasi warna cokelat krem dengan pagar hitam.

Di pagarnya tertempel tulisan "Terima Kos Pria/ Wanita" dengan nomor telepon tertera.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau