Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penganiayaan Teman Kencan di Karawang, Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara

Kompas.com - 22/08/2022, 15:14 WIB
Farida Farhan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - AH (20) terancam hukuman penjara atas penganiayaan yang ia lakukan terhadap teman kencannya, A (22).

Kapolsek Karawang Kota, Kompol Marsono mengatakan, AH dijerat Pasal 351 ayat (2) dan (4) KUHPidana tentang Penganiayaan Berat.

"Ancaman hukumannya di atas 5 tahun," kata Marsono saat memberikan keterangan pers di Mapolsek Karawang Kota, Senin (22/8/2022).

Baca juga: 2 Polisi Terluka Saat Tangkap Pria Penganiaya Ibunya dan Penembak Tetangga

AH diketahui menikam A dengan sebilah pisau. Keduanya berkenalan dan membuat janji bertemu melalui aplikasi kencan di sebuah kosan di Perumahan Johar Permai pada 18 Agustus 2022. 

"Tersangka menusuk bagian perut korban. Korban mencoba menahan dengan tangan sembari berteriak," kata Marsono.

Tetangga kosan yang mendengar teriakan langsung berupaya menolong. Akibat kejadian itu, A mengalami luka di bagian perut dan tangan.

"Pisau itu dibawa oleh tersangka dari rumah," beber dia.

Baca juga: Tak Dibekali Uang Jajan, Anak di Karawang Ancam Bunuh Ibu Kandung

Oleh warga, A dilarikan ke rumah sakit terdekat. Adapun tersangka A diamankan ke Mapolsek Karawang Kota.

Marsono menyebut, ada dua indikasi motif AH menganiaya A. Pertama ingin menguasai barang harta atau kekurangan uang untuk membayar kencan.

Diberitakan sebelumnya, video seorang wanita dianiaya di Kosan Perum Johar Permai, Kelurahan Adiarsa Barat, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang viral di media sosial.

Dari video yang beredar di media sosial, terlihat seorang pria telanjang ditarik keluar sejumlah orang dari kamar. Pria itu kemudian diinterogasi.

Sementara itu, seorang perempuan keluar dari kamar sebelah dan masuk ke kamar korban. Perempuan itu kemudian teriak histeris melihat kondisi korban.

Kapolsek Karawang Kota, Kompol Marsono membenarkan kejadian itu.

"Iya benar, masih dalam pemeriksaan," kata Marsono di Mapolsek Karawang Kota, Jumat (19/8/2022).

Baca juga: Nasib Industri Bata Merah di Bandung, Bertahan di Tengah Krisis Lahan hingga Gempuran Teknologi

Saat ditanya kronologi dan motifnya, Marsono mengaku masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

"Masih pemeriksaan, jika ada informasi lagi kita sampaikan ke teman-teman media," kata dia.

Pantauan lokasi kos tempat terjadinya perkara di Jalan Kayu Putih, RT 003, RW 017, Kelurahan Adiarsa Barat, Kecamatan Karawang Barat namoak sepi. Kos-kosan dua lantai itu didominasi warna cokelat krem dengan pagar hitam.

Di pagarnya tertempel tulisan "Terima Kos Pria/ Wanita" dengan nomor telepon tertera.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Bandung
Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Bandung
Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Bandung
Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Bandung
Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Bandung
6 'Debt Collector' yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

6 "Debt Collector" yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

Bandung
Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Bandung
Bey Pastikan Perbaikan 320 Jalan Berlubang di Jabar Selesai H-10 Lebaran

Bey Pastikan Perbaikan 320 Jalan Berlubang di Jabar Selesai H-10 Lebaran

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com