Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Pejudi Online di Karawang Ditangkap, Bandar Terancam 10 Tahun Penjara

Kompas.com - 25/08/2022, 12:19 WIB
Farida Farhan,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polisi Resor Karawang membekuk tujuh pelaku judi online. Bandar judi online tersebut terancam hukuman 10 tahun bui.

Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy mengatakan, tujuh orang pelaku judi online dibekuk dari enam tempat kejadian perkara (TKP).

"Ada yang bandar ada yang pemain judi online," kata Tomy di Mapolres Karawang, Kamis (15/8/2022).

Baca juga: Tersangka Apin, Bos Judi Online Terbesar di Sumut Resmi Jadi Buronan

Mereka yang diamankan bekerja sebagai wirausaha hingga karyawan swasta. Adapun alasannya berjudi, tersangka mengaku karena keterbatasan ekonomi.

Dari judi online itu, para bandar judi yang dibekuk mengantongi keuntungan belasan juta rupiah. Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya telepon genggam, aplikasi judi online, dan sejumlah lembar uang.

"Dari hasil cek transaksi, para bandar memiliki keuntungan rata-rata Rp 14 juta per bulan," ujar Tomy.

Para bandar judi dijerat Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Adapun pemain terancam 4 tahun hukuman bui.

Polisi masih melakukan penyelidikan apakah para pelaku merupakan jaringan mafia judi.

Baca juga: 5 Fakta Judi Online Terbesar di Sumut, Markas Berlokasi di Perumahan Elite, Bos Kabur ke Singapura di Hari Penggerebekan

"Masih kita lakukan pemeriksaan, apakah ini terlibat jaringan atau tidak. Namun, sementara masih dilakukan perorangan," kata Tomy.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pesan Gibran di Karawang: Kalau Ada Serangan Jangan Dibalas

Pesan Gibran di Karawang: Kalau Ada Serangan Jangan Dibalas

Bandung
Akhir Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Mempelai Wanita Pilih Pisah dengan 'Suami'

Akhir Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Mempelai Wanita Pilih Pisah dengan "Suami"

Bandung
Cerita Kepala KUA Dijanjikan “Sesuatu” jika Bersedia Nikahkan Pasangan Sesama Jenis di Cianjur

Cerita Kepala KUA Dijanjikan “Sesuatu” jika Bersedia Nikahkan Pasangan Sesama Jenis di Cianjur

Bandung
Komitmen Berantas Korupsi, Mahfud MD: Kami Peluru Tak Terkendali

Komitmen Berantas Korupsi, Mahfud MD: Kami Peluru Tak Terkendali

Bandung
Didapuk Jadi Warga Kehormatan Sunda, Mahfud MD Dapat Sapaan Uwak

Didapuk Jadi Warga Kehormatan Sunda, Mahfud MD Dapat Sapaan Uwak

Bandung
Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur Diadakan secara Siri Setelah Ditolak KUA

Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur Diadakan secara Siri Setelah Ditolak KUA

Bandung
Mahfud Sebut Indeks Korupsi Indonesia Turun gara-gara Revisi UU KPK

Mahfud Sebut Indeks Korupsi Indonesia Turun gara-gara Revisi UU KPK

Bandung
Kasus Dugaan 'Bullying' Siswa SD di Sukabumi Dilaporkan sejak Oktober, Polisi Sebut Masih Diselidiki

Kasus Dugaan "Bullying" Siswa SD di Sukabumi Dilaporkan sejak Oktober, Polisi Sebut Masih Diselidiki

Bandung
Ralat Pernyataan, Mahfud MD Pastikan OTT KPK Sudah Cukup Bukti

Ralat Pernyataan, Mahfud MD Pastikan OTT KPK Sudah Cukup Bukti

Bandung
Tangis Wariha, Anak Kesayangannya Tewas Dianiaya Polisi di Subang: Salah Anak Saya Apa?

Tangis Wariha, Anak Kesayangannya Tewas Dianiaya Polisi di Subang: Salah Anak Saya Apa?

Bandung
7 Cara Unik Dedi Mulyadi Sosialisasikan Prabowo-Gibran: Lomba Joget Gemoy

7 Cara Unik Dedi Mulyadi Sosialisasikan Prabowo-Gibran: Lomba Joget Gemoy

Bandung
Kampanye di Tanah Kelahirannya Kuningan, Anies Tawarkan Program 'Pasar Amin'

Kampanye di Tanah Kelahirannya Kuningan, Anies Tawarkan Program "Pasar Amin"

Bandung
Kronologi Pernikahan Mempelai Pria Ternyata Wanita di Cianjur, Akad Nikah Sempat Dilarang Kades

Kronologi Pernikahan Mempelai Pria Ternyata Wanita di Cianjur, Akad Nikah Sempat Dilarang Kades

Bandung
Mempelai Pria yang Ternyata Wanita Memaksa Dinikahkan di KUA, Tolak Berikan Dokumen Identitas

Mempelai Pria yang Ternyata Wanita Memaksa Dinikahkan di KUA, Tolak Berikan Dokumen Identitas

Bandung
Usai Sehari Menikah, Baru Ketahuan Mempelai Pria Ternyata Wanita

Usai Sehari Menikah, Baru Ketahuan Mempelai Pria Ternyata Wanita

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com