BANDUNG, KOMPAS.com - Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada, dinyatakan bebas dari penjara setelah menjalani masa hukuman lebih dari 9 tahun di Lapas Klas I Sukamiskin, Kota Bandung, Jumat (26/8/2022).
Untuk diketahui, pada tahun 2014, Dada Rosada dijatuhkan vonis 10 tahun penjara. Selain itu, Dada didenda Rp 600 juta subsider tiga bulan penjara. Vonis itu lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) sebesar 15 tahun.
Dada didakwa dengan Pasal 6 Ayat 1 huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 64 ayat (1) junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Hakim menyatakan, Dada terbukti memberi suap kepada Hakim Setyabudi Tedjocahyono selaku penyelenggara negara.
Baca juga: Dewie Yasin Limpo Hirup Udara Bebas, Sujud Syukur Saat Keluar dari Lapas Perempuan Bollangi Gowa
Uang sogokan itu diberikan untuk memengaruhi putusan sidang para terdakwa bansos supaya mendapatkan vonis ringan dan tidak melibatkan Edi Siswadi yang waktu itu menjabat sebagai Sekda Kota Bandung serta Dada sendiri.
"Beliau menjalani program cuti menjelang bebas sampai 8 September 2022. Setelah ini beliau menuju Balai Pemasyarakatan untuk registrasi. Beliau masih wajib lapor sampai 8 September 2022," kata Kepala Lapas Klas I Sukamiskin, Elly Yuzar, saat ditemui seusai pelepasan Dada Rosada, Jumat pagi.
Lebih lanjut Elly menambahkan, selama di masa tahanan, Dada Rosada hanya mendapatkan sejumlah remisi seperti remisi kemerdekaan, remisi lebaran, remisi khusus, remisi donor darah.
"Totalnya remisi 8 bulan 105 hari," ungkapnya.
Elly mengatakan, selama di masa tahanan Dada berkelakuan sangat baik.
"Banyak kegiatan-kegiatan yang dibantu beliau. Keluarnya beliau, banyak teman-teman yang merasa kehilangan di dalam," pungkasnya.
Baca juga: Terpidana Korupsi Mantan Sekda Riau Yan Prana Jaya Bebas Murni
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.