Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Eks Walkot Bandung Dada Rosada Bebas Usai 9 Tahun Dipenjara akibat Korupsi

Kompas.com - 26/08/2022, 10:33 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada, dinyatakan bebas dari penjara setelah menjalani masa hukuman lebih dari 9 tahun di Lapas Klas I Sukamiskin, Kota Bandung, Jumat (26/8/2022).

Untuk diketahui, pada tahun 2014, Dada Rosada dijatuhkan vonis 10 tahun penjara. Selain itu, Dada didenda Rp 600 juta subsider tiga bulan penjara. Vonis itu lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) sebesar 15 tahun.

Dada didakwa dengan Pasal 6 Ayat 1 huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 64 ayat (1) junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Hakim menyatakan, Dada terbukti memberi suap kepada Hakim Setyabudi Tedjocahyono selaku penyelenggara negara.

Baca juga: Dewie Yasin Limpo Hirup Udara Bebas, Sujud Syukur Saat Keluar dari Lapas Perempuan Bollangi Gowa

Uang sogokan itu diberikan untuk memengaruhi putusan sidang para terdakwa bansos supaya mendapatkan vonis ringan dan tidak melibatkan Edi Siswadi yang waktu itu menjabat sebagai Sekda Kota Bandung serta Dada sendiri.

"Beliau menjalani program cuti menjelang bebas sampai 8 September 2022. Setelah ini beliau menuju Balai Pemasyarakatan untuk registrasi. Beliau masih wajib lapor sampai 8 September 2022," kata Kepala Lapas Klas I Sukamiskin, Elly Yuzar, saat ditemui seusai pelepasan Dada Rosada, Jumat pagi.

Lebih lanjut Elly menambahkan, selama di masa tahanan, Dada Rosada hanya mendapatkan sejumlah remisi seperti remisi kemerdekaan, remisi lebaran, remisi khusus, remisi donor darah.

"Totalnya remisi 8 bulan 105 hari," ungkapnya.

Elly mengatakan, selama di masa tahanan Dada berkelakuan sangat baik.

"Banyak kegiatan-kegiatan yang dibantu beliau. Keluarnya beliau, banyak teman-teman yang merasa kehilangan di dalam," pungkasnya.

Baca juga: Terpidana Korupsi Mantan Sekda Riau Yan Prana Jaya Bebas Murni

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 2 April 2023: Pagi Berawan, Sore Hujan Petir

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 2 April 2023: Pagi Berawan, Sore Hujan Petir

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Bogor Hari Ini, 2 April 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Bogor Hari Ini, 2 April 2023

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tasikmalaya Hari Ini, 2 April 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tasikmalaya Hari Ini, 2 April 2023

Bandung
Besaran Zakat Fitrah 2023 di Kota Bandung

Besaran Zakat Fitrah 2023 di Kota Bandung

Bandung
Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas Sukamiskin pada April Ini, Ketua KNPI: Kami Akan Jemput

Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas Sukamiskin pada April Ini, Ketua KNPI: Kami Akan Jemput

Bandung
3 Orang Tersambar Petir di Warung Empal Gentong Jalur Pantura Cirebon, 1 Tewas 2 Luka Berat

3 Orang Tersambar Petir di Warung Empal Gentong Jalur Pantura Cirebon, 1 Tewas 2 Luka Berat

Bandung
Kakek di Tasikmalaya Tewas Tertabrak Kereta Api Barang, Telinga Tak Mendengar Usai dari Kebun

Kakek di Tasikmalaya Tewas Tertabrak Kereta Api Barang, Telinga Tak Mendengar Usai dari Kebun

Bandung
Dituding Pungli, KPU Lebak Kembalikan Pungutan Pajak Honor Petugas Pentarlih hingga PPK

Dituding Pungli, KPU Lebak Kembalikan Pungutan Pajak Honor Petugas Pentarlih hingga PPK

Bandung
Besaran Zakat Fitrah 2023 di Kabupaten dan Kota Se-Jawa Barat

Besaran Zakat Fitrah 2023 di Kabupaten dan Kota Se-Jawa Barat

Bandung
Polisi Tangkap Geng Motor yang Setrum dan Bacok Korbannya hingga Tembus Paru-paru di Karawang

Polisi Tangkap Geng Motor yang Setrum dan Bacok Korbannya hingga Tembus Paru-paru di Karawang

Bandung
Upaya Bupati Karawang Pulangkan Warganya yang Jadi Budak Belian di Suriah

Upaya Bupati Karawang Pulangkan Warganya yang Jadi Budak Belian di Suriah

Bandung
Kisah Diana, Berjuang Selamatkan Anak dan Ibunya dari Terjangan Banjir Cirebon yang Robohkan Tembok dan Pagar

Kisah Diana, Berjuang Selamatkan Anak dan Ibunya dari Terjangan Banjir Cirebon yang Robohkan Tembok dan Pagar

Bandung
Bandara Husein Sastranegara Bandung Akan Kembali Buka Penerbangan Internasional

Bandara Husein Sastranegara Bandung Akan Kembali Buka Penerbangan Internasional

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 1 April 2023: Pagi Berawan, Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 1 April 2023: Pagi Berawan, Malam Hujan Ringan

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Bogor Hari Ini, 1 April 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Bogor Hari Ini, 1 April 2023

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke