Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akal-akalan Guru Ngaji di Bogor Cabuli 5 Murid, Beri Air lalu Bawa Mereka ke Belakang Mushala

Kompas.com, 30 Agustus 2022, 12:22 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Seorang guru ngaji berinisial S alias C (30) diduga mencabuli lima muridnya dengan akal-akalan memberi air supaya cepat pintar, lalu membawa mereka ke belakang mushala sambil menutup mata mereka.

Kasus ini terungkap saat seorang murid atau korban bercerita kepada orangtuanya di Desa Cigudeg, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (26/8/2022).

Kepala Desa (Kades) Cigudeg Andi Supriadi mengatakan, modus guru ngaji ini berupa rayuan supaya cepat pintar mengaji, lalu membawa muridnya ke kamar dan ke belakang mushala.

"Jadi modusnya itu supaya cepat pintar ngaji, dikasih air terus disuruh merem, lalu dibawa ke kamar. Kalau yang satu orang lagi dibawa ke belakang mushala," kata Andi saat dihubungi Kompas.com, Senin (29/8/2022) malam.

Baca juga: Guru Ngaji di Bogor Diduga Cabuli 5 Muridnya di Belakang mushala

Dari pengakuan para korban, mereka masing-masing awalnya dipanggil oleh terduga pelaku ini. S alias C meminta muridnya minum air supaya cepat pintar dengan syarat mata tertutup.

Seusai mengikuti perintah tersebut, terduga pelaku kemudian membawa korban ke kamar dan ke belakang mushala secara bergantian.

Dari situ, pelaku S alias C ini melancarkan aksi bejatnya dengan menggerayangi tubuh muridnya. Tak jarang, korban juga dipaksa agar mau bersetubuh dengan S.

"Sejauh ini, yang tiga orang sepertinya baru diraba-raba, kata orangtua korban, enggak sampai menjurus ke persetubuhan. Walaupun yang 2 (korban) lagi ada indikasi sudah disetubuhi," ungkapnya.

Dugaan pencabulan itu sendiri sudah lama atau terjadi setahun yang lalu. Terduga pelaku mencabuli lima orang muridnya yang rata-rata adalah perempuan berusia 11-14 tahun.

S alias C diduga mencabuli siswanya secara berulang, atau terhitung satu hingga dua kali. Mirisnya, pelaku ternyata berstatus sudah menikah.

"Iya di TPA, nah kebetulan itu TPA-nya di rumahnya guru ngaji ini. Muridnya ada sekitar 15 sampai 20 orang. Tapi korban yang mengakui itu baru lima orang. Ya mudah-mudahan tidak ada korban lain," terangnya.

Atas kejadian itu, lima orang tua dari anak tersebut telah melaporkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.

Hingga kini, kasus dugaan pencabulan tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut. "Iya betul, kejadiannya di Cigudeg," singkat Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.

Sebelumnya, S alias C (30), seorang guru ngaji di Desa Cigudeg, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga mencabuli lima muridnya yang masih di bawah umur.

Baca juga: 3 Pria di Trenggalek Cabuli Gadis di Bawah Umur Setelah Dipaksa Tenggak Miras

Kasus ini terungkap bermula dari adanya kecurigaan para orangtua yang melihat tingkah aneh anaknya karena tiba-tiba berhenti mengaji.

Kepala Desa (Kades) Cigudeg Andi Supriadi mengatakan, salah seorang murid atau anak itu akhirnya menceritakan semua peristiwa yang menimpanya pada Jumat (26/8/2022).

"Baru tiga hari kemarin itu terungkap setelah mereka berani bicara ke orang tuanya masing-masing, itu pun mereka harus ngobrol dulu. Akhirnya ditanyalah, dan ternyata mereka dicabuli ama guru ngaji ini," ucap Andi saat dihubungi Kompas.com.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau