Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Bandung Music Award, Sejarah, Inisiator, hingga Peraih BMA 2022

Kompas.com, 12 September 2022, 08:36 WIB
Reni Susanti

Editor

BANDUNG, KOMPAS.com - Selain film, Bandung menjadi tonggak musik di Tanah Air. Banyak artis maupun komunitas musik yang lahir di kota ini. Bahkan kota ini memiliki Bandung Music Award (BMA).

Apa itu Bandung Music Award? BMA merupakan ajang apresiasi yang diberikan kepada insan musik di Tanah Air.

Baca juga: Balai Kota Bandung, Sejarah, Daya Tarik, dan Gaya Arsitekturnya

Berikut sejarah, inisiator, dan perjuangan BMA.

Sejarah dan Inisiator

Ketua Yayasan Bandung Mahakarya Abadi, Dudi SS Nay mengatakan, ide ini sebenarnya sudah ada sejak tahun 2008. Namun saat itu, ia dan kelompok musisi lainnya belum berani membuatnya.

"Bukan masalah itu, tapi masalah keberanian," ujar Dudi kepada Kompas.com, belum lama ini.

Padahal Bandung memiliki persatuan artis paling banyak. Begitu pun dengan komunitas musik, jumlahnya banyak. Hal serupa dengan artisnya, kota ini melahirkan banyak musisi.

Namun menyatukannya dalam sebuah visi, memerlukan perjuangan keras. Apalagi Bandung itu egonya tinggi.

Baca juga: 10 Lagu Daerah Jawa Barat Beserta Lirik dan Maknanya

Hingga tahun 2015, seorang seniman, Jay Subiakto mengutarakan, kenapa Bandung tidak memiliki awarding musik. Mengingat musik di Bandung sangat hidup.

"Jay Subiakto yang bukan orang Bandung terus bilang, bikin dong awarding musik," tutur Nay.

BMA 2022

Hingga akhirnya Bandung Music Award pertama digelar 2022, tepatnya Jumat (9/9/2022) di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) Bandung.

Kurasi acara ini melibatkan radio dan music director (MD) radio. Ia mengaku sengaja melibatkan MD radio, karena mereka yang betul-betul tahu apa yang digemari masyarakat.

“Radio itu tidak asal memutar lagu. Mereka menyaring lebih dulu. Jadi, kita yakin mereka menjadi pihak yang tepat untuk ikut dalam proses kurasi. Mereka juga bisa mewakili wajah musik masyarakat Bandung ini,” ucap Dudi.

Baca juga: Gua Peteng, Jejak Peninggalan Kolonial Belanda di Tengah Kebun Cicalengka Bandung

Pada BMA 2022, karya musik yang dikurasi adalah karya yang rilis 2021. Begitu juga Bandung Music Awards 2023 yang akan menilai karya musik yang rilis 2022. Itu dilakukan agar data yang masuk fair.

“Karya yang rilis pada tahun 2021 itu harus masuk radio. Kenapa? Karena nantinya data ini dikumpulkan oleh radio-radio di Bandung dan disesuaikan dengan chart radio yang ada,” ucapnya.

Harry Roesli

Pelaksanaan BMA 2022 dipenuhi bintang dengan memadukan unsur kedaerahan Sunda. Itu terlihat dari musik tarawangsa dan rajah bubuka yang mengawali BMA 2022.

Artis yang hadir dalam BMA 2022 di antaranya Trie Utami, Yovie and Nuno, Adhyra Yudi dan Chico Andreas, Budi Dalton, HiVi, hingga Burgerkill.

Terdapat 13 kategori nominasi mulai dari umum, rock & metal, musisi sunda, POP, POP sunda, dangdut, sampai life time achievement.

Untuk lifetime achievement diberikan pada musisi Harry Roesli.

Sang anak, Layala pun mewakili untuk menerima penghargaan yang menurutnya datang di waktu yang tepat karena besok adalah hari ulang tahun sang ayah.

“Semoga spirit bapak terus berlanjut dan seperti kata bapak ‘Jangan matikan lampu di meja kerja saya’ dan ini salah satunya,” ujar Layala.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau