Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa SMP di Kabupaten Bandung Diduga Dipaksa Beli Seragam, Kepsek Beri Penjelasan

Kompas.com - 14/09/2022, 14:35 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Beberapa SMP di wilayah Kecamatan Ciwidey, Pasirjambu hingga Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, diduga mewajibkan siswanya membeli seragam dan jas almamater sekolah.

Nuryati (bukan nama asli) salah seorang orangtua siswa kelas 7 di SMP Negeri 1 Pasirjambu mengatakan, diminta untuk membayar biaya tambahan sebesar Rp 800.000 untuk biaya seragam dan jas almamater.

Nuryati yang sengaja menyekolahkan anaknya di SMP negeri untuk menghemat biaya, tidak menyangka harus mengeluarkan biaya tambahan.

"Berat dengan harga segitu mah, padahal saya dan suami sudah nyiapin seragam buat anak saya," katanya dihubungi Kompas.com, Rabu (14/9/2022).

Baca juga: Disorot Jokowi, Kemenkumham Riau Ancam Rumahkan Petugas Imigrasi yang Pungli

Menurutnya, uang untuk membeli seragam dan jas almamater sekolah tersebut harus dilunasi pada November 2022.

Kendati tidak diberi jangka waktu pelunasan, tapi dengan nominal tersebut sangat memberatkan di tengah kenaikan harga bahan pokok.

Diperparah lagi dengan kondisi sang suami yang tidak memiliki mata pencaharian pasti.

"Seragam ada juga bekas kakaknya, kalau buat saya almamater juga enggak terlalu penting, kalau buat tanda sekolah ada bet sekolah nempel di seragam sama nama juga, ini kan biaya hidup sekarang lagi tinggi," tuturnya.

Penjelasan sekolah

Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Pasir Jambu Kartika Prapti Diah Handayani menampik adanya isu pembelian seragam secara paksa di lingkungan sekolahnya.

Kartika menyebutkan, siswa baru yakni kelas 7 memang membutuhkan seragam baru, tapi bukan seragam nasional (putih-biru dan putih-putih) yang bisa dijual di pasaran.

Baca juga: Pengakuan Pria dalam Video Pengendara Tuding Polisi Lakukan Pungli di Tol Gresik: Banyak yang Hubungi, sampai Enggak Bisa Tidur

Seragam yang dibeli di sekolah yakni seragam batik, baju olahraga, baju koko, serta atribut seragam.

Kartika pun membenarkan, nominal yang diajukan kepada orangtua siswa sebesar Rp 800.000.

Namun, ia dan guru yang lain tidak menyampaikan langsung nominal tesebut pada orangtua murid.

Orangtua murid, kata dia, mengetahui nominal itu setelah berkomunikasi dengan koperasi.

"Soal proses pembayaran, saya mengarahkan dan menyerahkan pada orangtua bagaimana kesepakatan dengan koperasi, ada yang dicicil berapa, dan itu pun sampai sekarang belum ada seragamnya," katanya ditemui Kompas.com, Rabu (14/9/2022).

Selain itu, kata dia tidak ada pemaksaan untuk pembelian seragam khas sekolah SMPN 1 Pasir Jambu.

"Kami mempersilahkan orangtua untuk menyelesaikan pembayaran seragam dengan kesepakatan yang dibangun dengan koperasi, apakah mau dicicil dengan batas waktunya kapan, itu dipersilahkan," ungkapnya.

Tidak hanya itu, ia mempersilakan orangtua siswa yang masih memiliki seragam batik atau baju olahraga bekas alumni SMPN 1 Pasir Jambu untuk digunakan kembali.

"Jadi bagi orangtua yang merasa seragam batik, baju olahraganya bekas kakaknya masih layak pakai untuk adiknya yang sekarang bersekolah lagi di sini, kami persilahkan," terangnya.

Baca juga: Pandemi Covid-19, Wali Kota Denpasar Minta Sekolah Tunda Pembayaran Uang Seragam

Terkait jas almamater, ia membenarkan itu diperuntukan untuk kelas 7, namun disiapkan bagi yang menginginkannya saja.

"Benar untuk kelas 7 saja, tapi bagi yang mau. Awalnya karena OSIS-nya menggunakan almamater, nah akhirnya banyak siswa yang mau, tapi sekali lagi dikhususkan untuk yang mau saja," tegasnya.

Kartika menjelaskan, awal mula dialog terkait seragam dengan orangtua terjadi kala sekolah mengadakan parent meeting.

Saat itu, kata Kartika, sekolah berniat menyampaikan terkait aturan, serta pembelajaran siswa di sekolah.

"Kalau ke anak sudah disampaikan waktu MPLS," tuturnya.

Di sela kegiatan itu, ada beberapa orangtua yang menanyakan terkait seragam khas sekolah.

Saat itu, ia menyampaikan sekolah memiliki aturan terkait kedisiplinan salah satunya dengan menerapkan penggunaan seragam yang berbeda setiap harinya.

"Kemudian bagaimana dengan orang tua yang tidak mampu, kebetulan kami sudah sepakat dengan koperasi sekolah menyoal seragam, maka kami arahkan para orang tua untuk berkomunikasi langsung dengan pihak koperasi," imbuhnya.

Baca juga: Nasib Pemerintahan Desa Barat Usai Kades dan Sekdes Jadi Tersangka Pungli, Ini Kata Sekda Lumajang

Kompas.com mencoba menghubungi Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung terkait hal itu, tapi hingga berita ini ditulis masih belum ada respons.

Kendati begitu, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan akan memberikan sanksi terhadap SMP yang memaksakan kebijakan tersebut.

"Enggak boleh itu, enggak boleh, nanti saya kasih sanksi ya," katanya kepada awak media saat dijumpai di Hotel Sutan Raja.

 

Respons DPRD Kabupaten Bandung

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Maulana Fahmi menyesalkan adanya penjualan secara paksa jas almamater serta seragam oleh pihan sekolah kepada murid baru.

Ia mengatakan, biasanya pengadaan seragam dibebankan pada masing-masing orangtua.

"Biasanya seragam itu urusan masing-masing siswa. Memang seragam itu normatif, misalnya baju olah raga," ujar  Fahmi ketika dihubungi.

Baca juga: Nama Oknum KSOP Nunukan Muncul dalam Kasus Dugaan Pungli Pengusaha Rumput Laut di Pelabuhan Tunon Taka

Menurutnya, pengadaan seragam seperti baju olahraga dan batik masuk dalam kategori wajar apabila diadakan oleh sekolah.

Namun, jika pakaian atau seragam lainnya diadakan semua oleh sekolah kemudian dengan harga tinggi hal itu tidak boleh dilakukan.

"Setiap siswa oleh orangtuanya pasti sudah disediakan seragam," tambahnya.

Adanya kebijakan yang terkesan memaksa orang tua murid membeli jas almamater itu, kata dia, harusnya tidak dilakukan.

Baca juga: Tim Investigasi dari Jakarta Selidiki Dugaan Pungli Kalapas Parepare dan Takalar

Fahmi menilai, jas almamater bukan menjadi kebutuhan yang bisa menunjang proses belajar siswa, apalagi bagi SMP.

"Jas almamater itu tidak menunjang proses belajar, itu hanya biar terlihat rapi saja. Apalagi kalau orang tua murid dipaksa harus beli, saya kira itu tidak relevan dan tidak menunjang proses pembelajaran di sekolah," tambahnya.

Ia berjanji akan memanggil dan menegur pihak Disdik, selain untuk membatalkan kebijakan itu ia juga akan melakukan pemantauan terkait adanya kebijakan tersebut.

"Nanti kami akan komunikasikan dengan Disdik untuk melakukan pemantauan. Jangan sampai hal-hal tidak penting, tidak prioritas dipaksakan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Skema Ganjil Genap, 'One Way' dan 'Contraflow' Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Skema Ganjil Genap, "One Way" dan "Contraflow" Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Bandung
Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Bandung
Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Bandung
Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Bandung
Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Bandung
Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Bandung
6 'Debt Collector' yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

6 "Debt Collector" yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

Bandung
Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com