KOMPAS.com - Undang (47), warga Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, hanya bisa pasrah saat rumahnya dirobohkan renternir gara-gara tak bisa bayar utang Rp 1,3 juta.
Undang mengatakan, rumah tersebut adalah rumah warisan orangtuanya.
"Itu rumah warisan dari ayah saya. Waktu dirobohkan, saya dan istri lagi tidak ada. Pas pulang, lihat rumah sudah rata. Istri saya menangis, anak saya menangis," ujar Undang saat ditemui Tribunjabar.id, Sabtu (17/9/2022).
Undang lalu menceritakan, rumahnya dirobohkan pada 10 September 2022. Saat itu dirinya dan istri sedang berada di Bandung, Jabar, untuk mencari pekerjaan.
Undang mengaku, keluarganya sudah berusaha untuk melunasi utang tersebut.
Dirinya bekerja serabutan dan sang istri bekerja sebagai asisten rumah tangga di kawasan Ujungberung, Kota Bandung.
"Anak saya satu laki-laki usia 10 tahun dibawa juga ke Bandung, bantu-bantu juga," ucapnya. Selama di Ujungberung, Undang bekerja di sebuah tempat pangkas milik orang lain sebagai pembantu.