Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Remaja 13 Tahun di Bogor Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Kompas.com, 11 Oktober 2022, 22:39 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Seorang remaja berusia 13 tahun menjadi korban pemerkosaan sebanyak dua kali oleh tetangganya sendiri, Supri (40) di Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Akibat perbuatan bejat Supri, remaja berinisial L tersebut hamil tiga bulan.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan mengungkapkan bahwa kasus tersebut terjadi pada Sabtu (11/6/2022) dan Selasa (14/6/2022).

Baca juga: Bocah SD di Buleleng Diperkosa Pria Saat Pulang Sekolah

Dalam melakukan aksi bejatnya, Supri mengikat kedua tangan korban menggunakan tali kur pramuka lalu membekap mulut dengan sapu tangan. Karena kondisi itu, korban akhirnya tidak bisa melakukan perlawanan.

"Aksi pertama diketahui Sabtu 11 Juni 2022 pukul 10.00 WIB, Supri mendobrak pintu belakang rumah korban dan langsung mengikat kedua tangannya. Kemudian pelaku membawa korban ke dapur rumah dan menyetubuhi korban selama tiga menit," ujar Siswo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/10/2022)

Selanjutnya, kata Siswo, aksi kedua dilakukan pada Selasa 14 Juni 2022 sekitar pukul 13.00 WIB.

Siang itu, korban sedang berjalan ke warung seblak. Namun tiba-tiba Supri menarik korban dan membawanya ke peternakan ayam.

Sesampainya di kandang ayam, Supri kembali mengikat tangan korban dengan tali rafia dan membekap mulut dengan sweater.

Supri kembali melakukan perbuatan bejatnya, menyetubuhi korban yang tidak berdaya.

"Kejadian yang kedua kali ini korban disetubuhi di peternakan ayam," ujar Siswo.

Tiga bulan berlalu atau tepatnya pada Sabtu (8/10/2022), kasus tersebut terbongkar setelah korban mengeluhkan sakit perut kepada orangtuanya.

Kemudian orangtua korban mengurut perut anaknya, namun mereka menyadari bahwa L dalam keadaan mengandung sehingga untuk memastikan itu korban dibawa ke Klinik.

Dari hasil pemeriksaan bidan di klinik itu, sambung Siswo, korban memang benar sedang hamil tiga bulan.

Mengetahui anaknya hamil, orangtua korban lantas menanyakan kepada anaknya siapa orang yang membuat dirinya hamil. L lantas menjawab bahwa Supri pelakunya, yang tak lain adalah tetangganya sendiri.

Atas kejadian tersebut, keluarga korban tak terima dengan perbuatan pelaku dan kemudian melaporkannya ke polisi hingga pelaku ditangkap.

"Korban awalnya mengeluh ke ayahnya bahwa ia mengalami sakit di bagian perut. Kemudian perutnya diurut, namun keluarga menyadari bahwa korban dalam keadaan mengandung sehingga dibawanya ke klinik terdekat. Pada saat di klinik, bidan menyatakan bahwa korban dalam keadaan hamil 3 bulan dan membuktikannya dengan tes pack positif," ungkap Siswo.

Baca juga: Bocah di Bima Berulang Kali Diperkosa Ayah Tiri, Polisi: Dari Kelas 5 SD sampai 3 SMP

"Setelah diketahui pelakunya Supri, keluarga korban dan warga setempat kemudian datang ke rumah Supri dan membawanya ke Polres Bogor," imbuh Siswo.

Atas perbuatannya, Supri dijerat dengan Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun.

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyidikan dan olah TKP serta dilakukan visum, dari situ kemudian pelaku kami tetapkan sebagai tersangka," jelas Siswo.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau