Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Unsur Pidana, Kasus 10 YouTuber Bikin Konten Horor di Rumah Kosong Tanpa Izin Dihentikan Polisi

Kompas.com - 18/10/2022, 14:51 WIB

KOMPAS.com - Polda Jabar menyebut laporan terhadap 10 YouTuber yang membuat konten horor di rumah kosong tanpa izin di Bandung, Jabar, tidak memenuhi unsur pidana.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, terdapat sejumlah fakta dari hasil gelar perkara yang dihadiri pelapor dan terlapor.

Baca juga: 10 Youtuber di Bandung Dipolisikan gara-gara Buat Konten Horor di Rumah Kosong Tanpa Izin

Hasilnya, Polda Jabar memutuskan menghentikan laporan kasus tersebut.

Baca juga: Duduk Perkara 10 YouTuber Dipolisikan Usai Bikin Konten Horor di Rumah Kosong Tanpa Izin

"Terhadap perkara tersebut telah dilakukan gelar perkara khusus yang hasilnya dihentikan karena bukan merupakan peristiwa pidana," ujar Ibrahim Tompo, saat dihubungi Selasa (18/10/2022), dikutip dari Tribun Jabar.

Adapun fakta-fakta hasil gelar perkara tersebut, kata dia, pelapor tidak memiliki legalitas yang kuat untuk melaporkan.

Ini karena obyek atau rumah kosong yang dilaporkan merupakan milik dari almarhum Ika Sartika, orangtua pelapor.

"Seharusnya pelapor memiliki kuasa dari ahli waris yang lainnya untuk melapor," katanya.

Untuk laporan Pasal 363 KUHPidana, unsur pasal tidak terpenuhi karena pelapor tidak bisa menunjukkan bukti terhadap barang-barang yang hilang di rumah yang beralamat di Jalan Sawah Kurung Raya, Kelurahan Ciateul, Kecamatan Regol, Kota Bandung tersebut.

"Untuk Pasal 167 KUHPidana unsur pasal tidak terpenuhi karena tidak ada larangan dalam bentuk tulisan maupun lisan terhadap orang-orang yang akan memasuki pekarangan rumah dan kondisi rumah tersebut sudah terbengkalai, pagar sudah hancur, pintu rumah tidak dalam keadaan terkunci sehingga memudahkan orang lain untuk keluar masuk," ucapnya.

Sementara, Adhi Indratama, kuasa hukum pelapor Erma Hermina mengatakan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan kliennya untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 5 Juni 2023: Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 5 Juni 2023: Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Sedang

Bandung
Terungkap, Ini Penyebab Helikopter Bell 412 TNI-AD Jatuh di Ciwidey

Terungkap, Ini Penyebab Helikopter Bell 412 TNI-AD Jatuh di Ciwidey

Bandung
Guru Ngaji di Garut Ceritakan Kisah Nabi Luth Sebelum Cabuli Belasan Muridnya

Guru Ngaji di Garut Ceritakan Kisah Nabi Luth Sebelum Cabuli Belasan Muridnya

Bandung
Wagub Jabar Sebut Para Kades Mengeluh Sulit Dapat Lahan Pemakaman, Usulkan Makam Ditumpuk

Wagub Jabar Sebut Para Kades Mengeluh Sulit Dapat Lahan Pemakaman, Usulkan Makam Ditumpuk

Bandung
Ada Spanduk Larangan Tuyul Beraksi di Tasikmalaya, Polisi Minta Warga Tak Terprovokasi

Ada Spanduk Larangan Tuyul Beraksi di Tasikmalaya, Polisi Minta Warga Tak Terprovokasi

Bandung
Ibu di Cianjur Tewas Ditabrak Ambulans Desa, Sopir Diperiksa Polisi

Ibu di Cianjur Tewas Ditabrak Ambulans Desa, Sopir Diperiksa Polisi

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 4 Juni 2023: Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 4 Juni 2023: Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan

Bandung
Kunjungi Cirebon, Ganjar Pranowo Ingin Jadi 'Slonong Boy' di Posko Pemenangan PDI-P untuk Pilpres 2024

Kunjungi Cirebon, Ganjar Pranowo Ingin Jadi "Slonong Boy" di Posko Pemenangan PDI-P untuk Pilpres 2024

Bandung
Arus Kendaraan ke Puncak Bogor Macet, Polisi Berlakukan Sistem Satu Arah

Arus Kendaraan ke Puncak Bogor Macet, Polisi Berlakukan Sistem Satu Arah

Bandung
Kronologi Truk Tabrak Lari 2 Anggota Paskibraka di Indramayu

Kronologi Truk Tabrak Lari 2 Anggota Paskibraka di Indramayu

Bandung
Pabrik Ekstasi di Perumahan Elite Tangerang Digerebek, Polisi Tangkap Peracik dan Pencetak

Pabrik Ekstasi di Perumahan Elite Tangerang Digerebek, Polisi Tangkap Peracik dan Pencetak

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 3 Juni 2023: Pagi Cerah, Malam Berawan

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 3 Juni 2023: Pagi Cerah, Malam Berawan

Bandung
12 Anak Jadi Korban Pencabulan Guru Ngaji AR di Bandung, Polisi Buka Posko Pengaduan

12 Anak Jadi Korban Pencabulan Guru Ngaji AR di Bandung, Polisi Buka Posko Pengaduan

Bandung
2 Gadis Remaja Anggota Paskibraka Indramayu Jadi Korban Tabrak Lari di Jalur Pantura

2 Gadis Remaja Anggota Paskibraka Indramayu Jadi Korban Tabrak Lari di Jalur Pantura

Bandung
Bocah Hilang Terseret Ombak di Pangandaran, Tim SAR Sisir Bibir Pantai Barat

Bocah Hilang Terseret Ombak di Pangandaran, Tim SAR Sisir Bibir Pantai Barat

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com