Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Purwakarta Laporkan 5 Akun YouTube Diduga Berisi Fitnah: Saya Dirugikan

Kompas.com - 20/10/2022, 22:03 WIB
Reni Susanti

Editor

PURWAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika melaporkan lima akun YouTube ke Polda Jabar.

Pasalnya, kelima akun tersebut menyebarkan konten berisi fitnah tentang dirinya. Hal ini mengganggu psikologis dirinya dan keluarga.

"Secara psikologis berdampak kepada kami, saya pribadi, keluarga saya, anak saya, dan orangtua saya dalam video itu mereka dilibatkan," ujar Anne seperti dikutip dari Tribun Jabar, Rabu (19/10/2022).

Baca juga: Curahan Hati ASN yang Dimutasi Bupati Purwakarta Tanpa Alasan: Berkinerja Baik Kok Dimutasi?

Anne mengatakan, akun YouTube tersebut mengangkat permasalahan pribadinya yang tidak jelas kebenarannya.

Apalagi ia tengah melakukan gugatan cerai terhadap suaminya Dedi Mulyadi.

Menurutnya, hal tersebut tidak boleh dibiarkan. Apalagi hal tersebut memberikan informasi yang negatif tentang dirinya kepada masyarakat.

"Kalau dibiarkan akan berdampak, terutama kepada penonton lainnya, saya pribadi dirugikan dan tidak bisa hanya berdiam diri," tutur Anne.

Saat ini, laporannya terkait pemberitaan fitnah yang dilakukan lima akun YouTube telah diterima Polda Jabar.

"Laporan saya sudah diterima oleh aparat kepolisian di Polda Jabar, semoga bisa ditindaklanjuti dan pelaku bisa mendapatkan efek jera," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bupati Purwakarta Beberkan Alasan Adukan 5 Akun Youtube

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com