Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apotek di Cianjur Tak Jual Obat Sirup Anak, Taati Instruksi Kemenkes

Kompas.com - 21/10/2022, 07:45 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – Pemilik apotek di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memilih menarik obat sirup paracetamol menyusul adanya larangan dari pihak Kementerian Kesehatan RI.

Ikhsan, seorang pemilik apotek di bilangan Sawahgede, Cianjur, mengatakan, tidak akan memperjualbelikan obat jenis itu untuk sementara waktu.

Hal itu dilakukan atas inisiatif sendiri setelah mengetahui informasi tersebut (larangan menjual) dari pemberitaan di media massa.

Baca juga: Tanggapi SK Kemenkes, Dinkes Karo Imbau Seluruh Apotek Setop Penjualan Semua Obat Sirup

“Kalau resminya ke kita sebagai penjual obat seperti surat atau selembaran, misalnya, belum ada. Tapi kita inisiatif saja tidak menjualnya dulu,” kata Ikhsan saat dihubungi via telepon seluler, Kamis (20/10/2022) petang.

Padahal, Ikhsan mengaku baru saja mendapatkan pasokan obat tersebut. Namun, memilih untuk menyimpannya sampai ada pengumuman lebih lanjut dari pemerintah.

“Ya mau bagaimana lagi, daripada ada apa-apa,” ujar dia.

Ikhsan menuturkan, sejak ada larangan ini, ada beberapa konsumen yang sempat menanyakan obat tersebut, tetapi jumlahnya tidak banyak.

“Sebenarnya jarang ada yang nanyain juga, paling yang obat sirup untuk batuk dan flu, itu yang paling banyak (konsumennya),” ujar Ikhsan.

Baca juga: Obat Sirup Disetop, IDAI Jabar Sarankan Pakai Kompres hingga Perbanyak Air Putih Saat Anak Demam

Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meminta apotek tidak menjual obat sirup anak untuk sementara.

Selain itu, disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Cianjur Irvan Nur Fauzy, dokter dan tenaga kesehatan juga dilarang memberikan resep obat sirup atau cair.

“Sebagaimana yang tertuang dalam surat edaran itu sudah kita teruskan ke semua jejaring, tinggal pengawasannya di lapangan,” kata Kepala Dinkes Cianjur Irvan Nur Fauzy kepada Kompas.com via telepon selular, Kamis (20/10/2022).

Larangan ini merujuk pada instruksi Kementerian Kesehatan sebagai upaya kewaspadaan atas kasus gangguan gagal ginjal akut progresif atipikal.

Disebutkan, pihak dinkes akan berkordinasi dengan Satpol PP kaitan dengan upaya pengawasan, di tingkat apotek, toko obat, dan di ritel-ritel yang menjual obat serupa.

Sebagai ganti obat sirup, Irvan menganjurkan untuk meresepkan obat kapsul yang dipuyerkan untuk anak-anak.

“Untuk masyarakat bukan berarti tidak ada obat pengganti, kan ada juga yang jenis kapsul, tablet atau yang dipuyerkan. Sebelum ada keputusan resmi, untuk sementara jangan mengonsumsi yang jenis sirup dulu,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cirebon Festival 2024, Ajang bagi UMKM Cirebon untuk 'Naik Kelas'

Cirebon Festival 2024, Ajang bagi UMKM Cirebon untuk "Naik Kelas"

Bandung
Sederet Fakta Baru Kasus Mutilasi di Ciamis, Tersangka Depresi Diduga gegara Utang Rp 100 Juta

Sederet Fakta Baru Kasus Mutilasi di Ciamis, Tersangka Depresi Diduga gegara Utang Rp 100 Juta

Bandung
Kementan Distribusikan 4.100 Pompa Air di Jabar, Targetkan Panen 3 Kali Setahun

Kementan Distribusikan 4.100 Pompa Air di Jabar, Targetkan Panen 3 Kali Setahun

Bandung
Nenek 69 Tahun di Purwakarta Ditemukan Tewas di Ruang Tamu, Polisi: Ada Luka di Kepala

Nenek 69 Tahun di Purwakarta Ditemukan Tewas di Ruang Tamu, Polisi: Ada Luka di Kepala

Bandung
Meski Harga Naik, Mentan Jamin Pupuk Subsidi Tak Akan Berkurang

Meski Harga Naik, Mentan Jamin Pupuk Subsidi Tak Akan Berkurang

Bandung
Fortuner Mobil Dinas Polda Jabar Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudinya Diperiksa Propam

Fortuner Mobil Dinas Polda Jabar Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudinya Diperiksa Propam

Bandung
Mentan Bangun Klaster Pertanian di Kabupaten Bandung, Apa Istimewanya?

Mentan Bangun Klaster Pertanian di Kabupaten Bandung, Apa Istimewanya?

Bandung
Pelaku Nikah Sesama Jenis di Cianjur Diduga Alami Penyimpangan Gender

Pelaku Nikah Sesama Jenis di Cianjur Diduga Alami Penyimpangan Gender

Bandung
Video Viral Penumpang Diduga Lecehkan 'Driver' Ojol di Bandung, Polisi: Salah Paham

Video Viral Penumpang Diduga Lecehkan "Driver" Ojol di Bandung, Polisi: Salah Paham

Bandung
Saat Menjalani Pemeriksaan Kejiwaan, Tersangka Mutilasi Justru Tanya Kondisi Keluarga dan Istri

Saat Menjalani Pemeriksaan Kejiwaan, Tersangka Mutilasi Justru Tanya Kondisi Keluarga dan Istri

Bandung
Tersangka Kasus Mutilasi Istri di Ciamis Dirujuk ke RSJ Cisarua

Tersangka Kasus Mutilasi Istri di Ciamis Dirujuk ke RSJ Cisarua

Bandung
Raih Suara Terbanyak di Golkar, Airin Siap Mundur demi Pilgub Banten

Raih Suara Terbanyak di Golkar, Airin Siap Mundur demi Pilgub Banten

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Bandung
Senin Siang Masih Ngobrol dengan Tetangga, Sorenya Nenek Asiah Ditemukan Tewas

Senin Siang Masih Ngobrol dengan Tetangga, Sorenya Nenek Asiah Ditemukan Tewas

Bandung
Sengketa Dago Elos, Polda Jabar Tetapkan Duo Muller Jadi Tersangka

Sengketa Dago Elos, Polda Jabar Tetapkan Duo Muller Jadi Tersangka

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com