BANDUNG, KOMPAS.com-Salah satu mobil yang terlibat dalam kecelakaan di Jalan Tol Layang Mohamed bin Zayed (MBZ) merupakan kendaraan dinas pejabat Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.
Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Barat akan memeriksa sopir dari Toyota Fortuner itu.
"Kendaran dinas milik salah satu pejabat utama polda jabar," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Jules A Abast saat ditemui di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (7/5/2024).
Baca juga: Kecelakaan Fortuner di MBZ, Ingat Batas Kecepatan Maksimal di Tol Layang MBZ
Jules membenarkan adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol layang MBZ di KM 14 tersebut.
Menurutnya, saat ini kejadian tersebut tengah dalam penanganan Polres Metro Bekasi Kota lantaran masuk wilayah Polda Metro Jaya.
"Terkait laka lantas ini benar bahwa telah terjadi laka lantas 6 Mei kemarin kurang lebih jam 7.10 WIB, antara salah satu kendaraan dinas milik Polda Jabar dengan kendaraan lain Mitsubishi microbus," ucapnya.
Menurut Jules, pengemudi diketahui berinisial MRA berkemudi sendiri dari Bandung ke Jakarta.
MRA yang merupakan anggota Polda Jabar ini pun berencana akan diperiksa Propam Polda Jabar setelah diperiksa terkait laka lantas tersebut.
"Yang bersangkutan anggota Polda Jabar, dan akan diperiksa Propam Polda Jabar," sebut Jules.
Baca juga: Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar
Soal kronologi kejadian, Jules menyebut bahwa hal tersebut dilakukan oleh pihak Polres Bekasi.
"Jadi untuk terkait kecelakan tersebut dari hasil sementara yang kami dapati pengemudi sedang mengarah ke Jakarta dalam posisi beriringan kendaraan alami kecelakaan berbenturan dengan kendaraan pengemudi lainnya," kata Jules.
"Penyebabnya nanti pasti dari rekan penyidik laka lantas Polres Metro Bekasi," tambahnya.
Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini, kerugian berupa kendaraan dinas Polda Jabar dan kendaraan microbus.
"Perlu ditegaskan bahwa pihak terlibat sudah koordinasi dan komunikasi tindak lanjut penanganan laka tersebut. Karena wilayah hukum ada Polda Metro sehingga penanganan lalu lintas ditangani penyidik dari Lantas Polres Metro Bekasi masuk Polda Metro Jaya," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.