CIAMIS, KOMPAS.com - Tarsum, tersangka pemutilasi istri, Yanti, di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, kembali menjalani pemeriksaan kejiwaan oleh dokter spesialis kejiwaan RSUD Ciamis, dokter Andi Fatimah, Selasa (7/5/2024).
Pada pemeriksaan lanjutan ini, Tarsum hanya menjalani pemeriksaan selama setengah jam, mulai pukul 11.00 WIB hingga 11.34 WIB.
Kasatreskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin menjelaskan, hasil pemeriksaan kejiwaan lanjutan menyatakan tersangka akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua, Bandung.
"Akan diobservasi lebih lanjut (di RSJ Cisarua)," kata Joko ditemui di mapolres, Selasa siang.
Baca juga: Pembunuhan dan Mutilasi di Ciamis, Ada Isu Utang yang Terkuak
Observasi ini, jelas Joko, untuk menentukan layak dan tidaknya tersangka dilakukan proses penyidikan selanjutnya. Tersangka akan menjalani observasi selama 14 hari kedepan.
"Diagnosanya, menurut dokter kejiwaan perlu diobservasi karena mengalami depresi. Untuk tingkatannya itu belum bisa dipastikan," beber Joko.
Rencananya setelah ada rujukan dari Rumah Sakit Ciamis, secepatnya tersangka akan dirujuk ke RSJ Cisarua.
Kata Joko, dokter menyampaikan tersangka ditanya seperti biasa.
Setelah pertanyaan biasa, ada kecenderungan nyambung dan kadang tidak nyambung.
"Jadi memang kondisinya sudah stabil tapi setelah lama kelamaan dia kembali lagi. Justru menanyakan keluarganya, istrinya bagaimana," kata Joko.
Oleh sebab itu, tersangka harus mendapat observasi lebih lanjut dan mendapat perawatan. Selama observasi, akan dikawal polisi.
"Kalau di RSUD Ciamis tidak ada tempat khusus, maka untuk perawatan tersangka dirujuk ke RS Jiwa Cisarua," kata Joko.
Baca juga: Pelaku Mutilasi di Ciamis Ditahan di Sel Khusus, Ini Alasannya
Sementara terkait penyidikan kasus pidananya, Joko mengatakan, harus menunggu hasil observasi.
"Kalau sudah ada dari dokter kejiwaan yang menangani 14 hari (observasi), kita akan koordinasi dengan JPU dan nanti akan diputuskan oleh pengadilan," jelas Joko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.