Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tercatat 33 Kasus Gangguan Ginjal Akut di Jabar, 16 Anak Meninggal Dunia

Kompas.com, 24 Oktober 2022, 11:14 WIB
Dendi Ramdhani,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat mencatat ada 33 kasus ganggguan ginjal akut di Jabar hingga Minggu (23/10/2022). 16 orang di antaranya meninggal dunia.

"Ada 33 kasus gagal ginjal akut, meninggal 16 (anak)," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Jabar Ryan Bayusantika Ristandi saat dihubungi lewat telepon, Minggu (23/10/2022) malam.

Saat ini, kata Ryan, Dinkes Jabar terus melakukan sosialisasi tentang penghentian sementara obat sirup sebagai langkah antisipasi.

"Jadi kita kembali tegaskan ke seluruh pelayanan kesehatan tentang kebijakan itu, sambil menunggu penelitian yang sedang dilakukan Kemenkes. Intinya, semua obat cair atau sirup diganti dengan tablet yang kandungannya sama dengan obat cair," katanya.

Baca juga: Obat Sirup Anak Dilarang, Dinkes Padang Sarankan Ini jika Anak Demam

Ryan pun meminta warga segera mengakses layanan kesehatan masyarakat jika menemukan anak di bawah usia lima tahun mengalami gejala yang mengindikasikan gangguan ginjal akut.

"Bila ada gejala demam, sesak napas, penurunan kesadaran, bengkak, buang air kecil sedikit atau sama sekali tidak buang air kecil, segera bawa ke rumah sakit dan penuhi anjuran pemerintah," katanya.

Disinggung soal perbedaan data kasus, Ryan mengatakan data berbeda tersebut berasal dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pusat. Namun, data yang diberikan Dinkes Jabar ini telah menjalani proses validasi bersama IDAI Jabar.

"Ini dari IDAI Pusat, silahkan langsung (konfirmasi ke IDAI pusat). Kami koordinasi dengan IDAI Jabar, tapi datanya beda dengan IDAI pusat. Data kami sudah divalidasi," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kesehatan melaporkan kasus gangguan ginjal akut misterius (acute kidney injury/AKI) mencapai 241 kasus yang tersebar di 22 provinsi hingga Jumat (21/10/2022).

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, jumlah anak-anak yang meninggal mencapai 133 orang atau sekitar 55 persen dari total kasus.

Peningkatan kasus sendiri dimulai sejak Agustus 2022 yang mencapai 36 kasus. Diikuti September sebanyak 78 kasus, dan bulan Oktober sebanyak 110 kasus.

"Kita sudah identifikasi telah dilaporkan adanya 241 (kasus) di 22 provinsi," kata Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/10/2022).

Budi mengungkapkan, penyakit gangguan ginjal akut banyak menyerang anak-anak, umumnya balita.

Rinciannya, 26 kasus ditemukan pada bayi di bawah usia 1 tahun, 153 kasus pada anak-anak usia 1-5 tahun, 37 kasus pada anak 6-10 tahun, dan 25 kasus pada usia 11-18 tahun.

Baca juga: Dalam Dua Hari, Dua Balita Probable Gagal Ginjal Akut Meninggal

Gejala klinis yang biasanya timbul, yaitu demam, hilang nafsu makan, malaise, batuk pilek, mual, muntah, ISPA, dan diare. Kemudian berlanjut pada sulit kencing, berupa air seni berkurang atau tidak ada air seni sama sekali.

"Kita lihat yang masuk RS cepat sekali kondisinya memburuk sehingga lebih dari 50 persen atau 55 persen meninggal dunia," ucap dia.

Kemudian, sebanyak 61 persen dilaporkan memiliki derajat keparahan stadium 3. Berikut ini sebarannya per provinsi:

  1. DKI Jakarta: 57 kasus
  2. Jawa Barat: 33 kasus
  3. Aceh: 31 kasus
  4. Jawa Timur: 30 kasus
  5. Sumatera Barat: 22 kasus
  6. Bali: 16 kasus
  7. Sumatera Utara: 12 kasus
  8. Banten: 10 kasus
  9. DI Yogyakarta: 6 kasus
  10. Jawa Tengah: 5 kasus
  11. Jambi: 3 kasus
  12. Kalimantan Selatan: 3 kasus
  13. NTB: 2 kasus
  14. NTT: 2 kasus
  15. Sulawesi Tenggara: 2 kasus
  16. Bengkulu: 1 kasus
  17. Kalimantan Utara: 1 kasus
  18. Kep. Bangka Belitung: 1 kasus
  19. Kepulauan Riau: 1 kasus
  20. Lampung: 1 kasus
  21. Papua: 1 kasus
  22. Sumatera Selatan: 1 Kasus
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau