KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com- Polisi akhirnya menangkap penusuk remaja putri di Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku merupakan tetangga korban berinisial AD (30).
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan mengatakan, AD ditangkap enam hari setelah kejadian atau tepatnya pada Rabu (26/10/2022) pukul 06.00 WIB di daerah Naggewer Mekar, Cibinong.
"Satreskrim berhasil mengamankan tersangka atas nama AD yang melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan menggunakan pisau yang dibuang di kali Ciluar," kata Siswo di Mapolres Bogor, Kamis (27/10/2022).
Siswo menjelaskan, penangkapan itu berawal dari adanya laporan percobaan pembunuhan dengan cara menusuk remaja perempuan berinisial T (20) saat sendirian di rumah, Kamis (20/10/2022) pagi.
AD datang ke rumah korban berpura-pura jadi petugas sensus meminta KTP dan KK.
Namun, ketika korban masuk ke dalam rumah untuk mengambil apa yang diminta itu. AD tiba-tiba menyekap korban dari belakang dan memukulnya. Korban melawan.
Setelah itu, korban ditusuk di bagian perut sebelah kiri sehingga menyebabkan luka memar. Beruntung, remaja perempuan tersebut selamat.
"Berdasarkan hasil penyidikan, setelah diterima laporan kemudian penyidik unit 1 resum olah TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di sekitar TKP dan penyidik mendapatkan informasi mengenai ciri-ciri pelaku yaitu memakai celana panjang hitam, memakai sweater warna abu abu-abu, kupluk, kaos hitam. Serta memakai sendal warna hitam," ungkapnya.
Baca juga: Polisi Sudah Kantongi Identitas Penusuk Warga Serang Sepulang Shalat Jumat
Dari keterangan tersebut, sambung Siswo, penyidik unit 1 berkordinasi dengan unit Resmob dan didapat informasi mengenai ciri-ciri pelaku berinisial AD, yang tak lain adalah tetangganya.
"Kemudian unit Resmob Satreskrim melakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan pelaku. Rabu pagi pelaku ditangkap Desa Naggewer Mekar," jelas Siswo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.