Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabupaten Bandung Jadi Tuan Rumah 8 Cabor Porprov Jabar ke-XIV, Bupati Dadang Ingatkan 4 Target Sukses

Kompas.com, 1 November 2022, 17:44 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

Diketahui, Kabupaten Bandung hanya mengikuti 54 cabor dari 78 cabor yang dikompetisikan.

Minta Polisi, Kejaksaan Mengawasi

Bupati Dadang juga meminta lembaga terkait ikut mengawasi event akbar se-Jawa Barat ini.

Dadang meminta pihak Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi dan Pihak Polresta Bandung untuk ikut mengawasi proses administrasi, terutama soal pendistribusian uang.

"Jangan sampai setelah Porprov ada yang dipanggil sama Kejari, Kejati atau Kepolisian, kita titip dari sekarang harus sukses administrasi," ujarnya.

Event sebesar ini, lanjut Dadang, sistem pertanggungjawabannya harus jelas. Ia berharap apa yang sudah dikorbankan para atlet dengan keringatnya harus dibayar tuntas dengan kesuksesan secara menyeluruh.

"Pak Kapolresta tolong bimbing, jangan sampai atlet sudah bekerja keras ujungnya dipanggil oleh Kejari, jangan sampai kejadian," tuturnya.

Sudah Siapkan Bonus

Pemilik Tagline Bandung Bedas ini juga menyebut pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Bandung telah mempersiapkan bonus bagi para atlet dan pelatih yang sukses membawa mendali emas, perak, perunggu baik cabor perorangan dan regu.

Untuk mendali emas di cabor perorangan Pemda menyiapkan bonus sebesar Rp 50 juta untuk peraih mendali emas, peraih mendali perak Rp 25 juta dan peraih mendali perunggu Rp 15 juta.

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Penyerang Atlet Dayun di Porprov Sulsel, Ini Motif Pelaku

Untuk beregu dari jumlah 2 sampai 10 orang, Pemda menyiapkan bonus masing-masing per orang Rp 25 juta untuk peraih mendali emas, peraih mendali perak masing-masing orang Rp 15 juta dan peraih mendali perunggu masing-masing Rp 7,5 juta.

Sedangkan, untuk beregu dengan jumlah tim 2 sampai 18 orang, Pemda menyiapkan bonus masing-masing Rp 15 juta bagi peraih mendali emas, Rp 10 juta bagi peraih perak, dan Rp 5 juta bagi peraih perunggu.

Tak hanya itu, bagi pelatih yang berhasil membawa atletnya meraih mendali emas, ia menyiapkan bonus Rp 25 juta.

Bonus tersebut, kata Dadang, akan dicarikan di anggaran pembaruan APBD Kabupaten Bandung tahun 2023.

"Saya harapkan walaupun anggarannya di tahun 2023 karena saat ini Porprov 13 - 19 November 2022 pembahasan APBD Murni masih ada waktu, nanti kita lihat berapa keseluruhan mendali yang akan di dapat di tanggal 19 November 2022 maka 2023 akan kita anggaran full," pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang

Halaman:


Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau