Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Dicekoki Anggur Merah, 2 Remaja di Bogor Diperkosa 5 Pria Bergiliran

Kompas.com - 04/11/2022, 14:49 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Dua remaja perempuan berusia 13 dan 14 tahun di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi korban pemerkosaan oleh lima pria. Kedua korban diperkosa berkali-kali selama tiga hari di salah satu rumah pelaku.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, kasus ini baru terungkap setelah pihak keluarga korban melapor ke kantor polisi setempat.

"Tiga orang pelaku dari total lima orang pelaku persetubuhan yang kita amankan yakni AM (20), IM (16), dan RA (16). Sementara dua pelaku lainnya yakni FF (19) dan A (17) masuk DPO atau dalam pengejaran," kata Iman saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Kamis (3/11/2022).

Baca juga: Janji Sekolahkan, Honorer di Bengkulu Malah Perkosa Keponakannya 2 Tahun hingga Hamil

Aksi bejat para pelaku diawali perkenalan dengan kedua korban melalui media sosial Facebook.

Setelah itu, pada Kamis (22/9/2022) mereka janjian bertemu dan kemudian mengajak jalan-jalan menggunakan dua unit sepeda motor.

Pada Kamis petang itu, mereka akhirnya mengarah ke lokasi kejadian atau salah satu rumah pelaku di Desa Bojong. Di sana, kata Iman, para pelaku mencekoki korban minuman keras jenis anggur merah.

Saat korban tak berdaya, para pelaku secara bergiliran mencabuli dua korbannya yang masih di bawah umur atau masih sekolah itu.

Kelima pelaku melakukan persetubuhan secara bergiliran atau bergantian dalam rentan tiga hari, yakni Kamis (22/9/2022), Sabtu (24/9/2022), dan Minggu (25/9/2022).

Dalam melakukan aksinya, para pelaku ini tidak hanya sekali melakukannya namun beberapa kali di hari yang berbeda. Kedua korban sempat dibawa ke wilayah Cariu oleh para pelaku lalu ditinggalkan di sebuah lokasi yang sepi.

Baca juga: Pria di Tabanan Perkosa Anak dan Keponakan, Terungkap karena Korban Cerita ke Guru

"Tiga hari di hari yang berbeda dan dua-duanya sempat dipulangkan pada Jumat (23/9/2022). Jadi di hari pertama itu malam Jumat ada 2 orang pelaku yang melakukannya, kemudian hari Sabtu malam Minggu itu ada 3 orang pelaku," ujarnya.

Atas perbuatannya, para pelaku ini dijerat dengan Pasal 81 dan atau 82 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan Undang-undang nomor 23 ayat tahun 2002 pasal 4 ayat 1 (b),(c) dan pasal 6 huruf C Undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hujan Deras di Garut, Longsor Timpa 4 Rumah, 3 Orang Tertimbun

Hujan Deras di Garut, Longsor Timpa 4 Rumah, 3 Orang Tertimbun

Bandung
Nasib Pilu Anis Dibakar Suaminya Berujung Maut, 3 Minggu Derita Luka Bakar 89 Persen

Nasib Pilu Anis Dibakar Suaminya Berujung Maut, 3 Minggu Derita Luka Bakar 89 Persen

Bandung
Angin Puting Beliung Terbesar di Cimaung, Gemuruh Macam Suara Pesawat

Angin Puting Beliung Terbesar di Cimaung, Gemuruh Macam Suara Pesawat

Bandung
Belasan Pelaku UMKM Disabilitas Buka Sentra Kuliner di Lembang

Belasan Pelaku UMKM Disabilitas Buka Sentra Kuliner di Lembang

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Bandung
Rumah Rusak akibat Puting Beliung di Bandung Bertambah Jadi 65

Rumah Rusak akibat Puting Beliung di Bandung Bertambah Jadi 65

Bandung
Derita Penyintas Gempa Cianjur, Melahirkan di Tenda Darurat karena Tak Ada Uang

Derita Penyintas Gempa Cianjur, Melahirkan di Tenda Darurat karena Tak Ada Uang

Bandung
3 Pria Tertabrak Kereta Api di Bandung, 1 Tewas

3 Pria Tertabrak Kereta Api di Bandung, 1 Tewas

Bandung
Video Viral Ratusan Warga Geruduk Maling Motor di Balaidesa Setupatok Cirebon

Video Viral Ratusan Warga Geruduk Maling Motor di Balaidesa Setupatok Cirebon

Bandung
Diguyur Hujan, Tebing Setinggi 120 Meter Longsor Memutus Jalan di Bandung Barat

Diguyur Hujan, Tebing Setinggi 120 Meter Longsor Memutus Jalan di Bandung Barat

Bandung
Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Bandung
Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Bandung
Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Bandung
2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

Bandung
BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com