Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Masyarakat dan Siswa Resah, KAI Minta Eksekusi Aset di Bandung Ditunda

Kompas.com - 04/11/2022, 17:39 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) secara resmi meminta permohonan penundaan eksekusi atas Putusan Nomor 1741 K/Pdt/2022 jo 273/Pdt/2021/PT.Bdg jo. 65/Pdt.G/2020/PN.Bdg terkait eksekusi aset KAI di Jalan Elang, Kelurahan Garuda, Kota Bandung.

Permohonan tersebut disampaikan kuasa hukum KAI kepada Ketua Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus pada Selasa 25 Oktober 2022.

VP Public Relations KAI, Joni Martinus mengatakan, KAI akan terus mengupayakan berbagai langkah hukum demi menjaga aset negara yang diamanahkan kepada KAI.

Baca juga: Video Viral Pencuri Kabel PT KAI di Surabaya, Sempat Ancam Warga, Menangis Saat Ditangkap Polisi

“Saat ini KAI sedang mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung Republik Indonesia. KAI yakin bahwa aset tersebut adalah aset perusahaan sebagaimana bukti kepemilikan yang sah dimiliki perusahaan,” ujar Joni di Bandung, Jumat (4/11/2022).

Aset seluas 76.093 meter persegi yang akan dieksekusi tersebut bermula dari adanya tukar guling aset antara KAI dengan Pemerintah Kota Bandung pada 1951.

Hal tersebut dibuktikan antara lain dengan adanya dokumen Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sementara Kota-Besar Bandung No 7890/51 tanggal 28 Juni 1951 dan Surat Keputusan DPRD Kota Bandung No 6563/71 tanggal 13 Mei 1971 perihal Tukar Menukar Tanah antara Kotamadya Bandung dengan Perusahaan Negara Kereta Api yang kemudian menjadi KAI.

Baca juga: Nekat Curi Kabel PT KAI dan Ancam Bunuh Warga, Pencuri Ini Menangis Saat Tertangkap

Joni menilai, tidak mungkin Pemerintah Kota Bandung melakukan tukar guling dengan memberikan asetnya yang diperoleh secara melawan hukum sehingga merugikan KAI di kemudian hari.

KAI menyayangkan adanya pihak-pihak yang ingin menguasai aset perusahaan, padahal sejak 1951 aset tersebut dikuasai dan dikelola KAI. Bahkan telah memiliki Sertipikat Hak Pakai pada 1988.

Tiba-tiba di 2020, atau 69 tahun kemudian, ada pihak yang mengaku sebagai ahli waris dari aset tersebut dan ingin merebutnya dari KAI.

Adanya rencana eksekusi dari PN Bandung tidak hanya merugikan negara melainkan juga masyarakat, karena pada lahan tersebut telah berdiri berbagai fasilitas umum dan fasilitas sosial.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

3 Pelajar di Sukabumi Bacok Siswa SMP hingga Tewas, Disiarkan 'Live' di Instagram

3 Pelajar di Sukabumi Bacok Siswa SMP hingga Tewas, Disiarkan "Live" di Instagram

Bandung
Gagal Palak Pak Ogah, 4 Anak Punk Keroyok Warga Cimahi sampai Patah Tulang

Gagal Palak Pak Ogah, 4 Anak Punk Keroyok Warga Cimahi sampai Patah Tulang

Bandung
Jadwal Buka Puasa di Jawa Barat Hari Ini 24 Maret 2023, dari Bandung, Tasikmalaya, hingga Bogor

Jadwal Buka Puasa di Jawa Barat Hari Ini 24 Maret 2023, dari Bandung, Tasikmalaya, hingga Bogor

Bandung
Ramadhan 2023 di Masjid Agung Karawang, dari Pesantren Milenial hingga 'Talkshow' Mahasiswa

Ramadhan 2023 di Masjid Agung Karawang, dari Pesantren Milenial hingga "Talkshow" Mahasiswa

Bandung
Longsor Terjang Tenjowaringin Tasikmalaya, Jalur Singaparna-Garut Sempat Lumpuh

Longsor Terjang Tenjowaringin Tasikmalaya, Jalur Singaparna-Garut Sempat Lumpuh

Bandung
Penderita Polio di Purwakarta Tak Terima Imunisasi Lengkap karena Takut

Penderita Polio di Purwakarta Tak Terima Imunisasi Lengkap karena Takut

Bandung
Penjualan Daging Sapi di Pasar Baru Karawang Naik 3 Kali Lipat

Penjualan Daging Sapi di Pasar Baru Karawang Naik 3 Kali Lipat

Bandung
Teriakan Minta Tolong Kagetkan Warga Sukabumi, Ternyata Ada Ojol Dibegal

Teriakan Minta Tolong Kagetkan Warga Sukabumi, Ternyata Ada Ojol Dibegal

Bandung
Alami Fluktuasi, Harga Ayam dan Telur di Cirebon Mulai Turun, Daging Sapi Stabil

Alami Fluktuasi, Harga Ayam dan Telur di Cirebon Mulai Turun, Daging Sapi Stabil

Bandung
Ramadhan 2023, Merek Lokal Bandung Produksi 200 Ton Kue Kering, Dipasarkan hingga Singapura

Ramadhan 2023, Merek Lokal Bandung Produksi 200 Ton Kue Kering, Dipasarkan hingga Singapura

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 24 Maret 2023: Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 24 Maret 2023: Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Sedang

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Bogor Hari Ini, 24 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Bogor Hari Ini, 24 Maret 2023

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tasikmalaya Hari Ini, 24 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tasikmalaya Hari Ini, 24 Maret 2023

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Bandung Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Bandung Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Bandung
Pabrik Tekstil di Purwakarta Terbakar, Berawal dari Percikan Api di Ruang Produksi

Pabrik Tekstil di Purwakarta Terbakar, Berawal dari Percikan Api di Ruang Produksi

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke