Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Data BPS: Jumlah Pengangguran di Banten Menurun, Jabar Tertinggi di Indonesia

Kompas.com, 8 November 2022, 12:32 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten mencatat, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Banten pada periode Agustus 2022 mencapai 8,09 persen atau 523 ribu orang dari total penduduk.

Angka tersebut turun bila dibandingkan dengan periode Agustus 2021 yang mencapai 8,98 persen atau 562 ribu orang.

Kepala BPS Provinsi Banten, Dody Herlando mengatakan, Kabupaten Serang tercatat memiliki jumlah penganggur terbanyak di Provinsi Banten, yakni 10,61 persen, naik bila dibandingkan periode Agustus 2021 yang sebesar 10,58 persen.

Posisi selanjutnya ditempati Pandeglang dengan angka 9,24 persen, Lebak 8,55 persen, Kota Serang 8,17 persen, Kota Cilegon 8,10 persen, Kabupaten Tangerang 7,88 persen, Kota Tangerang 7,16 persen.

Baca juga: Angka Pengangguran di Jateng Turun hingga 44.000 Orang

"Sedangkan (TPT) terendah ada di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yakni sebesar 6,59 persen, mengalami penurunan dari 2021 sebesar 8,60 persen," ujar Dody melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (7/11/2022).

Tingkat Pengangguran Terbuka di semua provinsi di Indonesia menurut data BPS

Sebelumnya, BPS pusat telah merilis berita resmi statistik bertajuk "Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Agustus 2022".

Berdasarkan data tersebut, BPS menyebut bahwa TPT di Indonesia sebesar 5,86 persen atau 8,41 juta orang per Agustus 2022, turun sebanyak 0,63 persen bila dibandingkan dengan kondisi pada periode Agustus 2021 yang mencapai 6,49 persen.

Dengan begitu, dilansir dari laman resmi BPS pada Selasa (8/11/2022), dari 100 orang angkatan kerja, terdapat sekitar 6 orang penganggur.

Kepala BPS, Margo Yuwono mengatakan bahwa penurunan jumlah pengangguran merupakan bukti bahwa pemilihan ekonomi di Indonesia berjalan baik.

Baca juga: BPS: Kabupaten Serang Sumbang Pengangguran Tertinggi di Banten

“Sejalan dengan membaiknya perekonomian Indonesia, kondisi ketenagakerjaan juga terus membaik. Terlihat dari angka TPT kita pada Agustus 2022 sebesar 5,86 persen, turun bila dibandingkan Agustus 2021,” kata Margo dalam konferensi pers Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III-2022, Senin (7/11/2022), dikutip dari channel YouTube BPS Statistics, Selasa (8/11/2022).

Sementara itu, Jawa Barat (Jabar) menjadi provinsi dengan TPT tertinggi di Indonesia pada periode Agustus 2022 ini dengan jumlah 8,31 persen, sedangkan yang terkecil ditempati Sulawesi Barat (Sulbar) dengan TPT sebesar 2,34 persen.

Meski begitu, jumlah penganggur di semua provinsi di Indonesia saat ini mengalami penurunan dibandingkan periode Agustus 2021.

Baca juga: BPS Catat Maumere Alami Deflasi Sebesar 0,8 Persen, Ini Penyebabnya

Berikut ini data TPT berdasarkan provinsi per Agustus 2022 yang dirilis BPS pada Senin (7/11/2022):

- Aceh: 6,17 persen

- Sumatra Utara: 6,16 persen

Halaman:


Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau