Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Usulkan 3 Nama Calon Pj Wali Kota Tasikmalaya

Kompas.com - 08/11/2022, 14:53 WIB
Irwan Nugraha,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil sudah mengusulkan tiga calon penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Langkah itu menyusul akan berakhirnya masa jabatan Wali Kota Tasikmalaya petahana Muhammad Yusuf pada 14 November 2022.

Ketiga nama yang sudah diusulkan untuk menjadi Pj Wali Kota Tasikmalaya adalah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar Dedi Taufik, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jabar Iip Hidajat dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan.

"Pak Dedi Taufik, Pak Iip Bakesbangpol, dan Pak Sekdanya (Kota Tasikmalaya)," jelas Emil sapaannya di Gedung Sate lewat rilis diterima Kompas.com, Selasa (8/11/2022.

Baca juga: Geng Motor Bikin Onar di Kota Tasikmalaya, Kapolres Keluarkan Reaksi Keras: Jika Mengancam Warga, Bisa Ditembak di Tempat

Meski demikian, usulan itu nantinya yang akan memutuskan adalah Kemendagri.

Pemprov Jabar hanya berwenang dalam mengusulkan nama calon untuk Pj kepala daerah di daerah Jabar.

"Itu urusan Mendagri. Tanggung jawab kita hanya tiga nama dan itu yang disetujui oleh DPRD (Kota Tasikmalaya)," tambah dia.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Agus Wahyudin, membenarkan telah menyetujui tiga nama calon untuk Pj Wali Kota Tasikmalaya beberapa waktu lalu.

Baca juga: Wagub Jabar Persilakan Warga Tasikmalaya Sweeping Geng Motor

Hasilnya saat itu langsung diusulkan ke Pemprov Jabar untuk segera diusulkan ke Kemendagri.

"Iya betul kami (DPRD Kota Tasikmalaya) saat itu sudah menyetujui ketiga nama calon itu," singkat dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com