BOGOR, KOMPAS.com - SAN ditetapkan tersangka atas kasus penipuan investasi dengan modus pinjaman online (pinjol) yang menjerat ratusan mahasiswa, termasuk 116 mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) Bogor.
Hingga saat ini Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat baru menetapkan satu tersangka. Namun diduga kuat ada pihak lain yang membantu SAN memuluskan motifnya, termasuk mengenalkan ke para mahasiswa tersebut.
SAN merupakan perempuan pemilik toko online elektronik. Dia bukan mahasiswa IPB ataupun alumnus IPB.
Penipuan yang dilakukan SAN berawal karena dia ingin meningkatkan rating toko online miliknya.
Baca juga: Pemilik Toko Online Jadi Tersangka Penipuan 116 Mahasiswa IPB yang Terjerat Pinjol
"SAN perannya menawarkan investasi dengan keuntungan 10 persen dalam projek itu," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin di Mapolres Bogor, Cibinong, Kamis (17/11/2022).
Wakil Rektor (WR) 1 Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan IPB Universty, Drajat Martianto mengatakan, SAN menawarkan para mahasiswa untuk membeli produk di toko online agar rating tokonya naik.
Drajat menjelaskan, para mahasiswa dibujuk meminjam uang ke pinjol agar bisa membeli produk miliknya dan dijanjikan keuntungan 10 persen.
Namun keuntungan 10 persen tersebut tak pernah diterima oleh mahasiswa.
"Faktanya, keuntungan 10 persen itu tidak pernah sampai pada mahasiswa. Artinya, toh kalau ada, hanya sebagian," imbuh dia.
Sementara sisa dana yang diterima dari pinjol itu diterima oleh pelaku. Mahasiswa dijanjikan bahwa pinjaman bakal dilunasi.
"Kenyataannya tidak terjadi seperti itu (tidak dilunasi -red)," terang Drajat.
Karena terduga pelaku tak melunasi pinjol, para mahasiswa akhirnya ditagih debt collector untuk melunasi pinjaman itu.
Sementara itu Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan mengatakan dari 311 korban, kerugian mencapai Rp 2,1 miliar.
"Total uang dari para korban yang tertipu kurang lebih sebesar Rp 2,1 Miliar dari 311 orang korban ini," AKBP Ferdy Irawan.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis : Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.