Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Ratusan Mahasiswa IPB Jadi Korban Penipuan hingga Diteror Penagih Pinjol

Kompas.com - 18/11/2022, 06:06 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) menjadi korban penipuan modus baru dengan iming-iming keuntungan 10% dan berutang pinjaman online (pinjol).

Kini, mereka terjerat utang dengan total tagihan ditaksir miliaran rupiah. Sebagian dari mereka bahkan diteror oleh penagih utang, atau debt collector.

Sebanyak 331 orang terjerat pinjaman online karena menjadi korban penipuan dengan iming-iming imbal hasil yang besar.

Dari jumlah tersebut, 116 di antara mereka adalah mahasiswa IPB di Jawa Barat.

Humas IPB, Yatri Indah Kusuma Astuti, menyebut, apa yang terjadi pada para mahasiswa itu adalah “penipuan untuk investasi”. Mereka diminta berinvestasi dengan dana pinjaman online dan diiming-imingi bagi hasil 10% per bulan dari nilai investasi yang mereka berikan.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Penipuan 116 Mahasiswa IPB yang Terjerat Pinjol

Alih-alih mendapat untung, kini mereka malah mendapat buntung. Sebab selain tak menerima keuntungan, mereka juga harus membayar cicilan utang dari pinjaman online.

“Mahasiswa kan sebetulnya nggak punya uang banyak ya, jadi mereka dibantu untuk mendaftarkan diri ke pinjaman online oleh oknum ini. Kemudian setelah cair dananya, diminta untuk transfer ke rekening si oknum,” jelas Yatri kepada wartawan BBC News Indonesia Ayomi Amindoni, Rabu (16/11/2022).

“Jadi mahasiswa sebetulnya tidak mendapat hasil apa-apa, dengan janji nanti setiap bulan dapat keuntungan 10 persen," kata dia.

Pada satu bulan pertama, kata Yatri, cicilan itu memang dibayarkan. Namun pada bulan-bulan berikutnya, tak dibayarkan. Sejak itulah, debt collector menagih utang kepada para mahasiswa.

Dia mengatakan dalam kasus penipuan itu, masing-masing mahasiswa IPB berutang melalui pinjaman online sekitar Rp 2 juta hingga belasan juta rupiah.

Baca juga: Duduk Perkara Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol hingga Miliaran Rupiah, Ini Penjelasan Rektor dan Polisi

Dia memperkirakan jumlah utang 116 mahasiswa yang dilakukan melalui pinjol itu sekitar Rp 900 juta.

Hingga saat ini, kasus penipuan ini masih dalam penyelidikan kepolisian Kota Bogor.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bahwa apa yang terjadi pada ratusan mahasiswa itu adalah “modus penipuan baru”.

Sementara itu, ekonom INDEF berpendapat banyaknya mahasiswa menjadi korban penipuan, mengindikasikan minimnya literasi keuangan digital.

"Ini akhirnya sudah jatuh tertimpa tangga pula. Jadi ini pelajaran penting bagi masyarakat kita, jika ingin berinvestasi kenali risikonya dan jangan gunakan uang dari hasil meminjam," peneliti INDEF Nailul Huda.

'Ditagih bayar cicilan tapi tak punya uang'

IlustrasiShutterstock/Melimey Ilustrasi
Humas IPB, Yatri Indah Kusuma Astuti. Teror para penagih utang membuat mahasiswa mulai khawatir.

"Mereka khawatir dan was-was, takut ketahuan orang tuanya, takut ketahuan institusi dan takut kena sanksi akademik”, ujar dia.

Namun kemudian, ada orang tua mahasiswa yang melapor ke pihak kampus, dan sejak itulah kasus penipuan ini mulai terkuak.

“Ternyata sudah banyak mahasiswa yang melapor ke polisi. Jadi mereka sudah inisiatif melapor ke polisi," jelas dia.

“Kami baru dapat datanya setelah mereka mau terbuka Semula mereka tidak mau terbuka karena takut sanksi akademik,” terang Yatri kemudian.

Baca juga: Rektor IPB: Ratusan Mahasiswa Terjerat Pinjol adalah Korban Penipuan

Dia khawatir bahwa penipuan yang terjadi pada para mahasiswa IPB adalah “fenomena gunung es” dan jumlah para mahasiswa yang menjadi korban sebenarnya lebih banyak dari yang tercatat.

“Mungkin masih ada lagi, mungkin juga teman-teman dari kampus lain kena masalah semacam ini," kata dia.

Diakui oleh Yatri bahwa banyak mahasiswa mulai resah, sebab sebentar lagi mereka akan memasuki masa ujian. Namun utang yang kini menjerat, membuat mereka "galau”.

“Kondisinya sekarang resah, bingung, ditagih supaya membayar cicilan tapi nggak punya uang dan memang tidak memanfaatkan apa-apa, jadi mereka saat ini benar-benar sedang galau,” kata Yatri.

Oleh sebab itu, pihak kampus kini sedang memberikan pendampingan, termasuk pendampingan psikologis jika ada di antara para mahasiswa yang mengalami depresi.

Baca juga: Tips agar Terhindar dari Pinjol Ilegal, Apa Saja?

Selain itu, rektorat IPB tengah meminta pendapat OJK untuk memediasi agar pinjaman itu dibekukan, supaya bunga pinjaman tidak terus bergulir dan membuat utang kian bengkak.

Selanjutnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membicarakan hal itu dengan perusahaan pinjaman online terkait.

“Memang pinjolnya enggak salah sebetulnya, ini kan masalahnya di oknum.”

Hingga Rabu (16/11/2022) Kepolisian Kota Bogor telah menerima dua laporan polisi dan dua laporan pengaduan terkait kasus penipuan ini.

Wakapolres Kota Bogor, AKBP Ferdy Irawan, menjelaskan bahwa jumlah korban penipuan yang sebelumnya tercatat 311 orang telah bertambah menjadi 331 orang.

“Tapi itu campuran antara mahasiswa dan orang-orang umum, memang sebagian besar itu mahasiswa IPB,” jelas Ferdy kepada BBC News Indonesia.

Baca juga: Duduk Perkara Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol hingga Miliaran Rupiah, Ini Penjelasan Rektor dan Polisi

Sebelumnya Ferdy memperkirakan para korban itu menderita kerugian hingga Rp2,1 miliar.

Angka Rp 2,1 miliar itu, katanya berdasar akumulasi tagihan maupun bunga yang harus mereka bayarkan dalam pinjaman online yang sudah dilakukan para korban.

“Kami masih melakukan klarifikasi untuk tambahan total kerugiannya, tapi ini harus kita pastikan apakah angka itu yang murni diterima pelaku, tentunya nanti akan ada bukti pengiriman transfer dan sebagainya, atau hanya angka yang muncul akumulasi dari kerugian investasi yang sudah mereka berikan maupun tagihan pinjaman yang sudah mereka ajukan ke pinjaman online,” ungkap dia.

Pelaku bukan alumni IPB

Ilustrasi penipuanJohn Noonan Ilustrasi penipuan
Berbeda dengan pemberitaan media yang menyebut bahwa pelaku penipuan adalah senior para mahasiswa, Yatri memastikan bahwa yang disebutnya sebagai “oknum” itu tidak tercatat sebagai mahasiswa atau alumni IPB.

“Orang dari luar, tapi memang dia pernah datang ke kampus IPB. Mungkin kenal dengan kakak tingkat, kemudian dikenalkan ke adik-adiknya. Tapi yang bersangkutan bukan alumni IPB," kata Yatri.

Lebih jauh, Yatri menjelaskan bahwa “oknum” tersebut memiliki toko daring.

Untuk meningkatkan rating dan menambah investasi, dia menarik uang banyak-banyak dari mahasiswa dan menyebutnya sebagai “proyek kerja sama”.

Baca juga: Waspada! Ini 9 Ciri-ciri Pinjol Ilegal

“Kenal dengan satu, dua mahasiswa, dia follow up, dan hebatnya bisa membuat mahasiswa jadi percaya. Dia mampu meyakinkan orang supaya ikut kerja sama dengan dia walaupun sebetulnya nggak ada jaminan,” jelas Yatri.

Kejelasan status pelaku diperkuat oleh klarifikasi Wakapolres Kota Bogor, AKBP Ferdy Irawan.

“Kalau dari data yang ada, berdasar KTP dan keterangan para korban, dia bukan mahasiswa IPB dan pekerjaannya swasta,” kata Ferdy.

Terduga pelaku penipuan, lanjut Ferdy, mengarah pada satu nama dengan modus yang serupa.

Penipuan terhadap ratusan korbannya itu diduga dilakukan sejak Januari hingga Oktober silam. Adapun para korban mengetahui investasi ini dari mulut ke mulut yang memperkenalkan mereka pada pelaku.

Baca juga: Ratusan Mahasiswa IPB Terlibat Pinjol, OJK: Pemberi Pinjaman Perusahaan Pembiayaan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Bandung
Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Bandung
Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Bandung
2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Bandung
Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Bandung
Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Bandung
Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir

Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir

Bandung
Protes Jalan Rusak, Warga Tanami Pohon Pisang di Jalan Depan Gerbang Kantor Pemkab Bandung Barat

Protes Jalan Rusak, Warga Tanami Pohon Pisang di Jalan Depan Gerbang Kantor Pemkab Bandung Barat

Bandung
Bukan Tak Diupah, Diungkap Motif Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung

Bukan Tak Diupah, Diungkap Motif Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung

Bandung
Terungkap, Pria Dibunuh dan Dicor di Bandung Barat Direncanakan 2 Hari Sebelumnya

Terungkap, Pria Dibunuh dan Dicor di Bandung Barat Direncanakan 2 Hari Sebelumnya

Bandung
Ijal yang Bunuh dan Cor Mayat Didi di Bandung Barat Sempat Menyamar Pakai Kostum Badut di Jakarta

Ijal yang Bunuh dan Cor Mayat Didi di Bandung Barat Sempat Menyamar Pakai Kostum Badut di Jakarta

Bandung
Bentrok Maut 2 Ormas di Bandung, Polisi: Mereka Sudah Sepakat Berdamai

Bentrok Maut 2 Ormas di Bandung, Polisi: Mereka Sudah Sepakat Berdamai

Bandung
BI Banten Temukan 28 Lembar Uang Palsu Selama Ramadhan 2024

BI Banten Temukan 28 Lembar Uang Palsu Selama Ramadhan 2024

Bandung
Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Kebun Raya Cibodas

Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Kebun Raya Cibodas

Bandung
4 Bulan di 2024, Pasien DBD Kabupaten Kuningan Naik Lebihi Tahun 2023

4 Bulan di 2024, Pasien DBD Kabupaten Kuningan Naik Lebihi Tahun 2023

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com