Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Ratusan Mahasiswa IPB Jadi Korban Penipuan hingga Diteror Penagih Pinjol

Kompas.com, 18 November 2022, 06:06 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) menjadi korban penipuan modus baru dengan iming-iming keuntungan 10% dan berutang pinjaman online (pinjol).

Kini, mereka terjerat utang dengan total tagihan ditaksir miliaran rupiah. Sebagian dari mereka bahkan diteror oleh penagih utang, atau debt collector.

Sebanyak 331 orang terjerat pinjaman online karena menjadi korban penipuan dengan iming-iming imbal hasil yang besar.

Dari jumlah tersebut, 116 di antara mereka adalah mahasiswa IPB di Jawa Barat.

Humas IPB, Yatri Indah Kusuma Astuti, menyebut, apa yang terjadi pada para mahasiswa itu adalah “penipuan untuk investasi”. Mereka diminta berinvestasi dengan dana pinjaman online dan diiming-imingi bagi hasil 10% per bulan dari nilai investasi yang mereka berikan.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Penipuan 116 Mahasiswa IPB yang Terjerat Pinjol

Alih-alih mendapat untung, kini mereka malah mendapat buntung. Sebab selain tak menerima keuntungan, mereka juga harus membayar cicilan utang dari pinjaman online.

“Mahasiswa kan sebetulnya nggak punya uang banyak ya, jadi mereka dibantu untuk mendaftarkan diri ke pinjaman online oleh oknum ini. Kemudian setelah cair dananya, diminta untuk transfer ke rekening si oknum,” jelas Yatri kepada wartawan BBC News Indonesia Ayomi Amindoni, Rabu (16/11/2022).

“Jadi mahasiswa sebetulnya tidak mendapat hasil apa-apa, dengan janji nanti setiap bulan dapat keuntungan 10 persen," kata dia.

Pada satu bulan pertama, kata Yatri, cicilan itu memang dibayarkan. Namun pada bulan-bulan berikutnya, tak dibayarkan. Sejak itulah, debt collector menagih utang kepada para mahasiswa.

Dia mengatakan dalam kasus penipuan itu, masing-masing mahasiswa IPB berutang melalui pinjaman online sekitar Rp 2 juta hingga belasan juta rupiah.

Baca juga: Duduk Perkara Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol hingga Miliaran Rupiah, Ini Penjelasan Rektor dan Polisi

Dia memperkirakan jumlah utang 116 mahasiswa yang dilakukan melalui pinjol itu sekitar Rp 900 juta.

Hingga saat ini, kasus penipuan ini masih dalam penyelidikan kepolisian Kota Bogor.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bahwa apa yang terjadi pada ratusan mahasiswa itu adalah “modus penipuan baru”.

Sementara itu, ekonom INDEF berpendapat banyaknya mahasiswa menjadi korban penipuan, mengindikasikan minimnya literasi keuangan digital.

"Ini akhirnya sudah jatuh tertimpa tangga pula. Jadi ini pelajaran penting bagi masyarakat kita, jika ingin berinvestasi kenali risikonya dan jangan gunakan uang dari hasil meminjam," peneliti INDEF Nailul Huda.

'Ditagih bayar cicilan tapi tak punya uang'

IlustrasiShutterstock/Melimey Ilustrasi
Humas IPB, Yatri Indah Kusuma Astuti. Teror para penagih utang membuat mahasiswa mulai khawatir.

"Mereka khawatir dan was-was, takut ketahuan orang tuanya, takut ketahuan institusi dan takut kena sanksi akademik”, ujar dia.

Namun kemudian, ada orang tua mahasiswa yang melapor ke pihak kampus, dan sejak itulah kasus penipuan ini mulai terkuak.

“Ternyata sudah banyak mahasiswa yang melapor ke polisi. Jadi mereka sudah inisiatif melapor ke polisi," jelas dia.

“Kami baru dapat datanya setelah mereka mau terbuka Semula mereka tidak mau terbuka karena takut sanksi akademik,” terang Yatri kemudian.

Baca juga: Rektor IPB: Ratusan Mahasiswa Terjerat Pinjol adalah Korban Penipuan

Dia khawatir bahwa penipuan yang terjadi pada para mahasiswa IPB adalah “fenomena gunung es” dan jumlah para mahasiswa yang menjadi korban sebenarnya lebih banyak dari yang tercatat.

“Mungkin masih ada lagi, mungkin juga teman-teman dari kampus lain kena masalah semacam ini," kata dia.

Diakui oleh Yatri bahwa banyak mahasiswa mulai resah, sebab sebentar lagi mereka akan memasuki masa ujian. Namun utang yang kini menjerat, membuat mereka "galau”.

“Kondisinya sekarang resah, bingung, ditagih supaya membayar cicilan tapi nggak punya uang dan memang tidak memanfaatkan apa-apa, jadi mereka saat ini benar-benar sedang galau,” kata Yatri.

Oleh sebab itu, pihak kampus kini sedang memberikan pendampingan, termasuk pendampingan psikologis jika ada di antara para mahasiswa yang mengalami depresi.

Baca juga: Tips agar Terhindar dari Pinjol Ilegal, Apa Saja?

Selain itu, rektorat IPB tengah meminta pendapat OJK untuk memediasi agar pinjaman itu dibekukan, supaya bunga pinjaman tidak terus bergulir dan membuat utang kian bengkak.

Selanjutnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membicarakan hal itu dengan perusahaan pinjaman online terkait.

“Memang pinjolnya enggak salah sebetulnya, ini kan masalahnya di oknum.”

Hingga Rabu (16/11/2022) Kepolisian Kota Bogor telah menerima dua laporan polisi dan dua laporan pengaduan terkait kasus penipuan ini.

Wakapolres Kota Bogor, AKBP Ferdy Irawan, menjelaskan bahwa jumlah korban penipuan yang sebelumnya tercatat 311 orang telah bertambah menjadi 331 orang.

“Tapi itu campuran antara mahasiswa dan orang-orang umum, memang sebagian besar itu mahasiswa IPB,” jelas Ferdy kepada BBC News Indonesia.

Baca juga: Duduk Perkara Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol hingga Miliaran Rupiah, Ini Penjelasan Rektor dan Polisi

Sebelumnya Ferdy memperkirakan para korban itu menderita kerugian hingga Rp2,1 miliar.

Angka Rp 2,1 miliar itu, katanya berdasar akumulasi tagihan maupun bunga yang harus mereka bayarkan dalam pinjaman online yang sudah dilakukan para korban.

“Kami masih melakukan klarifikasi untuk tambahan total kerugiannya, tapi ini harus kita pastikan apakah angka itu yang murni diterima pelaku, tentunya nanti akan ada bukti pengiriman transfer dan sebagainya, atau hanya angka yang muncul akumulasi dari kerugian investasi yang sudah mereka berikan maupun tagihan pinjaman yang sudah mereka ajukan ke pinjaman online,” ungkap dia.

Pelaku bukan alumni IPB

Ilustrasi penipuanJohn Noonan Ilustrasi penipuan
Berbeda dengan pemberitaan media yang menyebut bahwa pelaku penipuan adalah senior para mahasiswa, Yatri memastikan bahwa yang disebutnya sebagai “oknum” itu tidak tercatat sebagai mahasiswa atau alumni IPB.

“Orang dari luar, tapi memang dia pernah datang ke kampus IPB. Mungkin kenal dengan kakak tingkat, kemudian dikenalkan ke adik-adiknya. Tapi yang bersangkutan bukan alumni IPB," kata Yatri.

Lebih jauh, Yatri menjelaskan bahwa “oknum” tersebut memiliki toko daring.

Untuk meningkatkan rating dan menambah investasi, dia menarik uang banyak-banyak dari mahasiswa dan menyebutnya sebagai “proyek kerja sama”.

Baca juga: Waspada! Ini 9 Ciri-ciri Pinjol Ilegal

“Kenal dengan satu, dua mahasiswa, dia follow up, dan hebatnya bisa membuat mahasiswa jadi percaya. Dia mampu meyakinkan orang supaya ikut kerja sama dengan dia walaupun sebetulnya nggak ada jaminan,” jelas Yatri.

Kejelasan status pelaku diperkuat oleh klarifikasi Wakapolres Kota Bogor, AKBP Ferdy Irawan.

“Kalau dari data yang ada, berdasar KTP dan keterangan para korban, dia bukan mahasiswa IPB dan pekerjaannya swasta,” kata Ferdy.

Terduga pelaku penipuan, lanjut Ferdy, mengarah pada satu nama dengan modus yang serupa.

Penipuan terhadap ratusan korbannya itu diduga dilakukan sejak Januari hingga Oktober silam. Adapun para korban mengetahui investasi ini dari mulut ke mulut yang memperkenalkan mereka pada pelaku.

Baca juga: Ratusan Mahasiswa IPB Terlibat Pinjol, OJK: Pemberi Pinjaman Perusahaan Pembiayaan

Halaman:


Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau