KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - SAN (29), tersangka penipuan investasi dengan modus pinjaman online (pinjol) yang menjerat 116 mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB), menangis saat digiring polisi saat rilis pengungkapan kasus di Mapolres Bogor, Jumat (18/11/2022).
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menyampaikan, SAN berprofesi sebagai pedagang di toko online atau marketplace.
Baca juga: Pemilik Toko Online Jadi Tersangka Penipuan 116 Mahasiswa IPB yang Terjerat Pinjol
"Fakta hukum yang diperoleh penyidik, kami menetapkan SAN tersangka dengan persangkaan penipuan dan penggelapan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun," kata Iman di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat.
Iman menjelaskan, modus yang dilakukan SAN adalah menawarkan kerja sama kepada para mahasiswa dengan alasan untuk meningkatkan rating penjualan toko online yang diakui milik tersangka.
Baca juga: Ratusan Mahasiswa IPB Terlibat Pinjol, Berawal dari Tawaran Proyek dari Kakak Tingkat
Namun, fakta yang didapat ternyata toko online tersebut milik orang lain.
Dari situ kemudian pelaku menyarankan para korban dalam kerjasama itu untuk melakukan pinjaman online dengan mengaktifkan Shopee Pay latter, Shopee Pinjam, Kredivo, dan Akulaku sebagai modal usaha.
Tersangka berjanji memberikan keuntungan ke para korban sebesar 10 persen dan angsuran pinjol akan dibayar oleh pelaku setiap bulannya.
Namun, ternyata angsuran pinjaman online tersebut tidak dibayarkan sehingga pihak pinjol legal itu melakukan penagihan kepada para korban.
"Selanjutnya kami akan terus mengembangkan apakah ada dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Kerugian yang ditimbulkan dari tindakan pelaku yaitu Rp 2,3 miliar dari berbagai aplikasi pinjol yang ditawarkan pelaku kepada korban," ujar Iman.
Kepada polisi, SAN mengaku bahwa perbuatan tersebut sudah berjalan sejak Februari 2021 hingga saat ini.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.