Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penipuan Bisnis SPBU, Eks Ketua DPRD Jabar dan Istrinya Ditahan

Kompas.com - 18/11/2022, 13:56 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Reni Susanti

Tim Redaksi

CIMAHI, KOMPAS.com - Mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Irfan Suryanagara (IS) dan istrinya Endang Kusumawaty (EK) akhirnya ditahan setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas kasus penipuan bisnis SPBU dengan kerugian Rp 77 miliar yang dilaporkan korban berinisial SG.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan berkas perkara dinyatakan lengkap, kasus penipuan yang melibatkan mantan Ketua DPRD Jabar itu akhirnya dilimpahkan ke Kejari Cimahi.

Baca juga: 16 Pelaku Pembacokan Siswa SMK di Bandung Barat Diringkus Polisi

Kasi Intel Kejari Cimahi, Carlo Lumban Batu mengatakan, waktu dan tempat atau locus tempus tindak pidana yang dilakukan Irfan dan Endang terjadi di wilayah Kota Cimahi. Karena itu, berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejari Cimahi.

Saat ini keduanya tengah ditahan di rumah tahanan terpisah. IS ditahan di Rutan Kebon Waru dan EK di Lapas Sukamiskin.

"Sekarang perkaranya sudah (pemberkasan) tahap dua dari Bareskrim Polri dengan tersangka dua orang berinisial IS dan IK terkait perkara penipuan," kata Carlo, Jumat (18/11/2022).

Baca juga: Dugaan Korupsi Dinkes Bandung Barat Masuk Tahap Penyelidikan

Penahanan kedua tersangka ini dilakukan menyusul berkas perkara mereka yang telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 2 November 2022 lalu.

"Untuk kedua tersangka kita lakukan penahanan selama 20 hari mulai hari ini. Untuk IS ditahan di rutan Kebon Waru dan EK di Sukamiskin karena kalau sudah tahap dua sudah ada penyerahan tersangka dan barang bukti," ujar Calro.

Aksi penipuan yang dilakukan kedua tersangka ini berlangsung dengan rentang waktu cukup lama yakni dari 2014 hingga 2019.

Karenanya, Carlo membutuhkan waktu untuk memeriksa kembali berkas dan barang bukti dari hasil kejahatan yang dilakukan sepasang suami istri itu lantaran jumlahnya tidak sedikit.

"Untuk barang buktinya ada surat, bukti transfer, dan sebagainya. Nanti saya koordinasi lagi karena untuk daftar barang buktinya banyak," paparnya.

Carlo menyampaikan, saat ini Kejari Cimahi tengah meneliti berkas perkara yang dilimpahkan dari Bareskrim Polri. Jika berkas perkara itu dinilai sudah tidak ada kekurangan maka akan langsung dilimpahkan ke pengadilan dalam waktu dekat.

"Tapi kalau secara yuridis itu sudah dinyatakan lengkap, tapi ada beberapa yang harus kita rapikan seperti surat dakwaan terutama kesalahan dalam pengetikan agar lebih sempurna saat melakukan pelimpahan," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ini Kesaksian yang Buat Saksi Pembunuhan di Subang Dipaksa Oknum Polisi Tutup Mulut

Ini Kesaksian yang Buat Saksi Pembunuhan di Subang Dipaksa Oknum Polisi Tutup Mulut

Bandung
Atap 2 Ruangan di RS Bandung Ambruk Akibat Gempa Garut M 6,5

Atap 2 Ruangan di RS Bandung Ambruk Akibat Gempa Garut M 6,5

Bandung
Gempa Garut, Belasan Rumah di Pangalengan Rusak, 7 Kecamatan Terdampak

Gempa Garut, Belasan Rumah di Pangalengan Rusak, 7 Kecamatan Terdampak

Bandung
Gempa di Garut, Daop 2 Bandung Sempat Berlakukan BLB, 11 KA Terdampak

Gempa di Garut, Daop 2 Bandung Sempat Berlakukan BLB, 11 KA Terdampak

Bandung
BPBD Jabar Sebut Korban Luka-luka akibat Gempa Garut Bertambah

BPBD Jabar Sebut Korban Luka-luka akibat Gempa Garut Bertambah

Bandung
Pj Bupati Garut Diminta Turun Tangan Atasi Kerusakan akibat Gempa

Pj Bupati Garut Diminta Turun Tangan Atasi Kerusakan akibat Gempa

Bandung
Cerita Warga Aceh di Bandung, Trauma Kembali Saat Rasakan Gempa

Cerita Warga Aceh di Bandung, Trauma Kembali Saat Rasakan Gempa

Bandung
Gempa Garut Sabtu Malam, Warga Sebut Guncangannya Cukup Lama

Gempa Garut Sabtu Malam, Warga Sebut Guncangannya Cukup Lama

Bandung
Bawa 1 Kilogram Sabu dalam Kemasan Obat Tradisional, Kurir Narkoba ditangkap di Tol Cipali

Bawa 1 Kilogram Sabu dalam Kemasan Obat Tradisional, Kurir Narkoba ditangkap di Tol Cipali

Bandung
Kejar Kursi Wali Kota Bandung, Golkar Punya Arfi, Edwin, Juga Atalia

Kejar Kursi Wali Kota Bandung, Golkar Punya Arfi, Edwin, Juga Atalia

Bandung
Data Kerusakan Bangunan di Jabar akibat Gempa di Garut

Data Kerusakan Bangunan di Jabar akibat Gempa di Garut

Bandung
Misteri Kematian Perempuan Asal Bandung di Cikarang, Mayatnya Ditemukan dalam Koper

Misteri Kematian Perempuan Asal Bandung di Cikarang, Mayatnya Ditemukan dalam Koper

Bandung
Cerita Warga soal Gempa Garut: Guncangannya Kuat, Motor Sampai Goyang

Cerita Warga soal Gempa Garut: Guncangannya Kuat, Motor Sampai Goyang

Bandung
Gempa Garut Rusak Belasan Rumah di Ciamis, Warga Mengungsi

Gempa Garut Rusak Belasan Rumah di Ciamis, Warga Mengungsi

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com