Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penipuan Bisnis SPBU, Eks Ketua DPRD Jabar dan Istrinya Ditahan

Kompas.com - 18/11/2022, 13:56 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Reni Susanti

Tim Redaksi

CIMAHI, KOMPAS.com - Mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Irfan Suryanagara (IS) dan istrinya Endang Kusumawaty (EK) akhirnya ditahan setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas kasus penipuan bisnis SPBU dengan kerugian Rp 77 miliar yang dilaporkan korban berinisial SG.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan berkas perkara dinyatakan lengkap, kasus penipuan yang melibatkan mantan Ketua DPRD Jabar itu akhirnya dilimpahkan ke Kejari Cimahi.

Baca juga: 16 Pelaku Pembacokan Siswa SMK di Bandung Barat Diringkus Polisi

Kasi Intel Kejari Cimahi, Carlo Lumban Batu mengatakan, waktu dan tempat atau locus tempus tindak pidana yang dilakukan Irfan dan Endang terjadi di wilayah Kota Cimahi. Karena itu, berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejari Cimahi.

Saat ini keduanya tengah ditahan di rumah tahanan terpisah. IS ditahan di Rutan Kebon Waru dan EK di Lapas Sukamiskin.

"Sekarang perkaranya sudah (pemberkasan) tahap dua dari Bareskrim Polri dengan tersangka dua orang berinisial IS dan IK terkait perkara penipuan," kata Carlo, Jumat (18/11/2022).

Baca juga: Dugaan Korupsi Dinkes Bandung Barat Masuk Tahap Penyelidikan

Penahanan kedua tersangka ini dilakukan menyusul berkas perkara mereka yang telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 2 November 2022 lalu.

"Untuk kedua tersangka kita lakukan penahanan selama 20 hari mulai hari ini. Untuk IS ditahan di rutan Kebon Waru dan EK di Sukamiskin karena kalau sudah tahap dua sudah ada penyerahan tersangka dan barang bukti," ujar Calro.

Aksi penipuan yang dilakukan kedua tersangka ini berlangsung dengan rentang waktu cukup lama yakni dari 2014 hingga 2019.

Karenanya, Carlo membutuhkan waktu untuk memeriksa kembali berkas dan barang bukti dari hasil kejahatan yang dilakukan sepasang suami istri itu lantaran jumlahnya tidak sedikit.

"Untuk barang buktinya ada surat, bukti transfer, dan sebagainya. Nanti saya koordinasi lagi karena untuk daftar barang buktinya banyak," paparnya.

Carlo menyampaikan, saat ini Kejari Cimahi tengah meneliti berkas perkara yang dilimpahkan dari Bareskrim Polri. Jika berkas perkara itu dinilai sudah tidak ada kekurangan maka akan langsung dilimpahkan ke pengadilan dalam waktu dekat.

"Tapi kalau secara yuridis itu sudah dinyatakan lengkap, tapi ada beberapa yang harus kita rapikan seperti surat dakwaan terutama kesalahan dalam pengetikan agar lebih sempurna saat melakukan pelimpahan," tutupnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Aparat Polres Kuningan Bekuk Suami Pembacok Istri, Kurang dari 24 Jam

Aparat Polres Kuningan Bekuk Suami Pembacok Istri, Kurang dari 24 Jam

Bandung
Pria Tanpa Identitas Tewas Ditabrak KRL Commuter Line Bandung Raya

Pria Tanpa Identitas Tewas Ditabrak KRL Commuter Line Bandung Raya

Bandung
Temui Ulama Pandeglang, Prabowo Mengaku Dititipi Pesan soal Pancasila

Temui Ulama Pandeglang, Prabowo Mengaku Dititipi Pesan soal Pancasila

Bandung
Baim Tewas Disabet OTK di Bogor, 'Senyuman' Terakhirnya Buat Sang Ayah Tegar

Baim Tewas Disabet OTK di Bogor, "Senyuman" Terakhirnya Buat Sang Ayah Tegar

Bandung
Ibu di Kuningan Jadi Korban Pembacokan, Pelaku Kabur Tinggalkan Sepeda Motor

Ibu di Kuningan Jadi Korban Pembacokan, Pelaku Kabur Tinggalkan Sepeda Motor

Bandung
Pj Gubernur Jabar Klaim 80 Persen Banjir di Bandung Selatan Sudah Ditangani

Pj Gubernur Jabar Klaim 80 Persen Banjir di Bandung Selatan Sudah Ditangani

Bandung
Jembatan Citarum Dayeuhkolot Sudah Retak, Bakal Dibangun Baru Tahun Depan

Jembatan Citarum Dayeuhkolot Sudah Retak, Bakal Dibangun Baru Tahun Depan

Bandung
Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Curanmor Duel Tangan Kosong Lawan Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Curanmor Duel Tangan Kosong Lawan Polisi

Bandung
Kronologi Pria Diterkam Buaya Saat Mencari Ikan di Sukabumi

Kronologi Pria Diterkam Buaya Saat Mencari Ikan di Sukabumi

Bandung
Saat Prabowo Joget di Tasikmalaya, Ridwan Kamil: Gelarnya Presiden RI dan Bapak Gemoy

Saat Prabowo Joget di Tasikmalaya, Ridwan Kamil: Gelarnya Presiden RI dan Bapak Gemoy

Bandung
Green Hill Park TWA Cimanggu: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Green Hill Park TWA Cimanggu: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Bandung
Duduk Perkara Ibu dan Anak Berebut Lahan Warisan 18 Hektare di Karawang

Duduk Perkara Ibu dan Anak Berebut Lahan Warisan 18 Hektare di Karawang

Bandung
Sabetan Celurit Renggut Nyawa Pelajar di Bogor, Polisi: Korban Mau ke Konter, Bukan Tawuran

Sabetan Celurit Renggut Nyawa Pelajar di Bogor, Polisi: Korban Mau ke Konter, Bukan Tawuran

Bandung
Kunjungi Ponpes di Tasikmalaya, Prabowo Disambut Teriakan 'Bapak Gemoy, Lucu...'

Kunjungi Ponpes di Tasikmalaya, Prabowo Disambut Teriakan "Bapak Gemoy, Lucu..."

Bandung
Soal UMK Jabar 2024, Kadin: Cukup Adil

Soal UMK Jabar 2024, Kadin: Cukup Adil

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com