"Ini menjadi langkah awal untuk memperketat sistem pengawasan di sekolah kami," imbuhnya.
Baca juga: Gagal Jalankan Aksi, Pelaku Penjambretan Kalung Emas di Bandung Dihakimi Massa
Dia pun memastikan akan memberi sanksi kepada pelaku bullying berupa pemisahan kegiatan belajar mengajar (KBM) hingga akhir masa pembelajaran.
"Ada pemberian efek jera dari pihak sekolah kepada pelaku, melalui teguran dan nasihat, dan mungkin juga akan memberikan cara pembelajaran yang berbeda dengan siswa lain, sanksinya seperti itu," tutur Saefullah.
"Proses pembelajaran akan kita bedakan, mungkin pelaku ini belajar secara daring, supaya lebih kondusif lagi pembelajarannya, pelaku tetap belajar dan korban juga tetap belajar," pungkasnya.
Sebelumnya, video tindak kekerasan yang terjadi di SMP Plus Baiturrahman, Kota Bandung, beredar dan viral di media sosial, pada Jumat (18/11/2022).
Video berdurasi 21 detik itu memperlihatkan sekelompok murid laki-laki merundung seorang siswa di dalam ruangan kelas.
Korban yang dipasangi helm di kepalanya kemudian dipukul dan ditendang secara bergantian oleh sejumlah pelaku, sedangkan siswa lainnya tampak tertawa melihat adegan penganiayaan itu.
Korban yang menerima pukulan dan tendangan berkali-kali dari para pelaku kemudian tersungkur ke lantai.
"Bullying di SMP Plus Baiturrahman, Bandung. Kejadian siang ini pada jam sekolah. Korban adalah keluarga kawan saya, dilarikan ke RS setelah pingsan. @disdik_bandung @RESTABES_BDG," tulis pengunggah video.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.