Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apindo Jabar Tolak Permenaker Penetapan Upah Minimum 2023, Uji Materiil ke MA Siap Dilakukan

Kompas.com - 26/11/2022, 17:02 WIB
Reni Susanti

Editor

BANDUNG, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat menolak Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

"Niat pemerintah menaikkan daya beli itu bagus, tetapi menurut saya harus dilakukan dengan proses dan waktu serta situasi yang tepat," ujar Ketua Apindo Jabar Ning Wahyu Astutik, Sabtu (26/11/2022).

Ning mengatakan, berdasarkan ahli hukum, Permenaker ini bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021, lalu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), dan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Baca juga: APBD Pekanbaru Defisit, Upah Tenaga Harian Lepas Rumah Sakit Dipotong 50 Persen

"Sehingga sesuai dengan arahan DPN Apindo maka Apindo akan melakukan uji materiil ke MA dan saat yang sama, dalam penentuan upah tahun ini, kami menolak Permenaker," katanya.

Selain itu, formula perhitungan upah dalam permenaker terasa tidak ideal dan dipaksakan. Karena, bertahun-tahun para pekerja meminta supaya disparitas upah minimum antar daerah bisa dikurangi.

Namun, dengan formula dalam permenaker tersebut, disparitas akan kembali tajam. Daerah yang memiliki upah tinggi, kenaikannya akan tinggi.

Kemudian, dalam menghitung pertumbuhan ekonomi, di dalamnya sudah termasuk inflasi. Jadi, jika formula perhitungannya adalah inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi maka inflasi dihitung berulang.

Baca juga: Kenaikan Upah Minimum Dianggap Beratkan Pengusaha, Wapres: Masih Bisa Dilakukan Musyawarah

Meski menolak, pihaknyaa tetap mengikuti rapat Dewan Pengupahan. Itu karena Apindo menghormati proses pengupahan yang benar.

Sebagai salah satu unsur tripatrite sangat paham bahwa Dewan Pengupahan merupakan satu wadah resmi dan tepat untuk menyampaikan ketidak setujuan atas dipakainya Permenaker.

"Lewat Dewan Pengupahan ketidaksetujuan kami tercatat dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh seluruh tripatrite yang hadir, sama halnya dengan poin-poin persetujuan yang disampaikan," katanya.

TPT Terhantam Keras

Saat ini, banyak industri padat karya, Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) yang merasakan hantaman paling keras.

Dari permintaan yang menurun dari pasar luar negeri dan ketatnya persaingan di pasar domestik dalam negeri dengan banyaknya barang–barang impor, menjadikan industri TPT berada di survival game.

"Bahkan ada perusahaan salah satu anggota kami yang tinggal memilik order 20 persen dari kapasitas," katanya.

Untuk kenaikan upah, sesuai dengan PP 36/2021, masih dimungkinkan.

Ia berhharap bisa bersama-sama dengan buruh menghadapai situasi sulit ini. Ia paham buruh mengalami kesulitan, demikian juga dengan pengusaha.

"Mohon maaf apabila kami masih bertahan di PP 36, apabila ada pengusaha yang memiliki kemampuan di atas PP36, maka Apindo juga menyarankan pengusaha rela memberikan insentif lebih pada buruh melalui instrument lain sebagai bentuk kepedulian dalam situasi sulit ini," paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Patok Tarif Seenaknya, 25 Juru Parkir Liar di Karawang Ditangkap

Patok Tarif Seenaknya, 25 Juru Parkir Liar di Karawang Ditangkap

Bandung
Pemprov Jabar Targetkan 11 Juta Ton Gabah Kering Giling di 2024

Pemprov Jabar Targetkan 11 Juta Ton Gabah Kering Giling di 2024

Bandung
Dramatis, Polisi Tangkap Tangan Curanmor di Jalan Cirebon–Kuningan

Dramatis, Polisi Tangkap Tangan Curanmor di Jalan Cirebon–Kuningan

Bandung
Video Viral Parkir di Minimarket Karawang Rp 15.000 untuk THR

Video Viral Parkir di Minimarket Karawang Rp 15.000 untuk THR

Bandung
Jasad Wisatawan Bandung Ditemukan 4 Km dari Pantai Cidamar

Jasad Wisatawan Bandung Ditemukan 4 Km dari Pantai Cidamar

Bandung
HUT ke 383, Kabupaten Bandung Masih Terjerat Problem Sampah

HUT ke 383, Kabupaten Bandung Masih Terjerat Problem Sampah

Bandung
Jadi Sorotan, Jalur Wisata Bandung Selatan Kerap Macet

Jadi Sorotan, Jalur Wisata Bandung Selatan Kerap Macet

Bandung
Atasi Pungli di Masjid Al Jabbar, Bey Machmudin Libatkan Aher dan Ridwan Kamil

Atasi Pungli di Masjid Al Jabbar, Bey Machmudin Libatkan Aher dan Ridwan Kamil

Bandung
Pasca-Lebaran Harga Sembako Turun, Pedagang Cirebon Semringah Penjualan Tembus Lebih dari 1 Ton

Pasca-Lebaran Harga Sembako Turun, Pedagang Cirebon Semringah Penjualan Tembus Lebih dari 1 Ton

Bandung
Sepasang Mahasiswa yang Mau Kuburkan Bayi di Jatinagor Jadi Tersangka

Sepasang Mahasiswa yang Mau Kuburkan Bayi di Jatinagor Jadi Tersangka

Bandung
Tukang Kebun Mengaku Bunuh Honorer di KBB untuk Bela Diri, Kubur Jenazah di Dapur karena Panik

Tukang Kebun Mengaku Bunuh Honorer di KBB untuk Bela Diri, Kubur Jenazah di Dapur karena Panik

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Mengintip Sejumlah Figur yang Akan Ramaikan Pilkada Kota Tasikmalaya

Mengintip Sejumlah Figur yang Akan Ramaikan Pilkada Kota Tasikmalaya

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com