KARAWANG, KOMPAS.com-Sebanyak dua orang laki-laki nekat membakar bengkel milik seseorang berinisial DLT di Kelurahan Plawad, Karawang Timur, Karawang, Jawa Barat.
Pembakaran ini dipicu masalah uang kembalian.
Kedua pelaku yang berinisial RA (23) dan DI (28) kini telah dibekuk Polisi Resor (Polres) Karawang.
Baca juga: 2 Kelompok Pemuda di Atambua NTT Bentrok, 4 Lapak Pedagang Rusak, 1 Sepeda Motor Hangus Dibakar
Peristiwa bermula saat RA membeli sebotol bensin di bengkel milik DLT pada Sabtu (3/12/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kemudian pada Minggu (4/12/2022) pukul 03.00 WIB, RA dan DI kembali ke tempat tersebut untuk menagih kembalian.
"Kemudian ada cek cok kesalahpahaman terkait dengan pengembalian uang menurut pelaku mengasih (memberi) Rp 50.000 tetapi sama pemilik toko (bengkel) hanya Rp 15.000," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy.
Arif mengatakan, karena tidak terima, keduanya mengambil bensin, menyiram ke ban dan menyulutnya. Api kemudian menyebar ke barang-barang lain di bengkel.
"Akibat kebakaran itu, kerugian ditaksir mencapai Rp 500 juta," kata dia.
Baca juga: Kasus Mahasiswa Asal Palembang Dibunuh, Jasadnya Dibakar, Pelaku: Mau Jual Mobilnya
Keduanya dibekuk pada Selasa (6/12/2022) lalu dan dijerat pasal 1 ayat (7) KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.