Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Karawang Bongkar Praktik Pengiriman Narkotika Melalui Jasa Kirim

Kompas.com - 02/01/2023, 12:04 WIB
Farida Farhan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Karawang mendapati praktik pengiriman narkotika melalui jasa kirim. Dua orang tersangka pun dibekuk.

Kepala BNN Karawang Dea Rhinofa mengatakan, pihaknya mendapati informasi ada modus pengiriman narkotika jenis ganja dari Medan ke Karawang melalui jasa kirim.

Tim BNN Karawang pun melakukan penyelidikan. Modusnya mengirim ke kontrakan, tetapi dengan nama penerima yang tidak ada di kontrakan tersebut. Setelah paket dikembalikan ke tempat titip atau drop paket, ada yang bertugas mengambil.

Baca juga: Anggota DPRD Lombok Barat Diserahkan ke BNN, Alami Kecanduan Narkoba Kategori Sedang

"Yang bersangkutan mengaku hanya disuruh. Namun, tetap kami proses dan penyelidikan lebih lanjut. Kemudian, kami tangkap satu orang lainnya dengan barang bukti satu kilogram ganja," kata Dea dalam rilis akhir tahun di Kantor BNN Karawang, Jumat (30/12/2022).

Penyidikan kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Karawang.

Untuk mengantisipasi hal serupa, BNN Karawang bakal menjalin kerja sama dengan jasa kirim yang ada di Karawang untuk melakukan deteksi.

"Saat ini kami baru bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk di Karawang," kata dia.

Baca juga: Mereka yang Terkorbankan dari Kemeriahan Malam Tahun Baru di Puncak Bogor

Hanya saja, kendalanya jasa kirim masih terbatas soal alat pemindaian narkotika.

Selain dengan jasa kirim, BNN Karawang juga akan bekerja sama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Purwakarta, yang juga membawahkan wilayah Karawang.

Dea menyebutkan, sepanjang 2022, BNN Karawang telah menyelidiki 11 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, dengan jumlah tersangka 18 orang.

Rinciannya, 5 kasus berstatus P21 dengan tersangka 5 orang. Kemudian, 6 kasus dengan jumlah tersangka 13 orang dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Karawang.

Barang buktinya 32,79 gram sabu, sejumlah 1,225 kilogram ganja, 34 butir tramadol, dan 582 butir eximer.

Adapun daerah rawan yakni Karawang Timur, Kotabaru, Telukjambe Timur, Cikampek, Kecamatan Klari, Karawang Barat, dan Lemahabang.

"BNN Karawang juga melakukan pengawasan beberapa wilayah pesisir dan beberapa jasa pengiriman," kata dia.

Untuk mendukung perang melawan narkotika, sambung Dea, pihaknya melakukan pendekatan smart power approach, dengan pemanfaatan teknologi informasi.

Misalnya melakukan penyebarluasan informasi dan edukasi melalui media sosial, serta bekerja sama dengan Pemkab Karawang melalui Tanggap Karawang atau Tangkar.

"Ada lima laporan selama tahun 2022 yang telah diselesaikan 100 persen," ujar Dea.

BNN Karawang meningkatkan ketahanan masyarakat melalui program Desa Bersinar di empat desa, yakni Desa Sirnabaya, Pinayungan, Purwasari, dan Lemahmulya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com