Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heboh Kolam di Masjid Al Jabbar Bandung Jadi Tempat Berenang Anak-anak, Begini Kondisinya Usai Peresmian

Kompas.com, 2 Januari 2023, 20:30 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Masjid Raya Al Jabbar di Gedebage, Bandung ramai dikunjungi masyarakat dari berbagai daerah setelah diresmikan pada Jumat (30/12/2022) lalu.

Para pengunjung ini datang sebagai ajang berwisata tidak hanya dari sekitar Jawa Barat, namun juga di luar daerah, karena tepat dibuka pada masa libur sekolah.

Tidak hanya itu, heboh di media sosial video kolam di Masjid Al Jabbar sempat menjadi tempat berenang oleh sejumlah anak-anak.

Bahkan sampah berserakan pasca-peresmian dan malam pergantian tahun baru di area Masjid Al Jabbar.

Sejumlah petugas pun disiagakan dan berkeliling untuk memastikan kondisi area masjid bersih dari sampah.

Tidak hanya itu, petugas juga menyisir sampah-sampah di danau retensi sekitar masjid.

Masjid buka hanya 14 jam satu hari

Baca juga: BMKG: 435 Gempa Bumi Guncang Bali Sepanjang 2022

Menindaklanjuti kondisi tersebut, akan dilakukan proses pemeliharaan karpet dan pengaturan waktu bagi warga yang ingin masuk ke dalam aula utama Masjid Al Jabbar.

"Kami mohon maaf atas kondisi ini, semua ini untuk kenyamanan warga dan pengunjung," ujar Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Jabar Bambang Tirtoyuliono dilansir dari Tribunnews, Senin (2/1/2023).

Menurutnya, ramainya masyarakat yang mengunjungi Masjid Al Jabbar dari sejak peresmian hingga saat ini sangat membanggakan.

"Ini membuktikan Masjid Al Jabbar tak hanya sebagai ikon Jabar, tapi sudah menjadi kebanggaan Indonesia dan kini sudah menjadi wisata religius utama di Kota Bandung," tutur Bambang.

Baca juga: Serahkan Pengelolaan 19 Pasar ke Pemerintah Desa, Bupati Semarang Ingatkan Soal Retribusi

Namun dia menyayangkan, masih banyak pengunjung yang tidak sadar akan kebersihan, dengan diangkutnya 1,9 ton sampah area Masjid Al Jabbar, terutama di seputar danau.

"Area dalam masjid merupakan tempat beribadah sudah seharusnya bersih dan nyaman, jadi mari kita bersama-sama jaga kebersihan, keamanan dan ketertiban," ujar Bambang.

Sebagai informasi proses pemeliharaan karpet mulai dilakukan pada tanggal 2-7 Januari 2023.

Sementara itu, pengaturan waktu pengerjaan pemeliharaan karpet Masjid Raya Al Jabbar adalah pada pukul 08.00 sampai 11.00 WIB, kemudian pukul 13.00 sampai 15.00 WIB, dan pukul 22.00 sampai 03.00 WIB.

Hal ini artinya, warga hanya bisa beribadah di dalam masjid pada 03.00-08.00 untuk salat subuh dan duha, pukul 11.00-13.00 untuk salat zuhur, pukul 15.00-22.00 untuk salat ashar, maghrib, dan isya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kolam di Masjid Al Jabbar Bandung Sempat Dipakai Berenang Anak-anak, Hari Ini Masih Ramai Dikunjungi

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang

Baca tentang


Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau