Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Travel di Lembang Tipu 45 Jemaaah Haji Furoda, Janjikan Fasilitas VIP Bayar Rp 250 Juta Per Orang

Kompas.com, 4 Januari 2023, 17:08 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - RMY, penyelenggara ibadah haji khusus dan umrah bodong di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) ditangkap polisi atas kasus penipuan.

RMY merupakan Direktur PT Alfatih Indonesia, travel yang mengadakan penyelenggaraan haji furoda. Travel tersebut menjanjikan jemaah berangkat haji kepada jemaah pada Juni 2022.

Total ada 45 jemaah haji yang menjadi korban RMY. Modus yang dilakukan RMY adalah mengaku sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Direktur Kriminal Khusus, Kombes Pol Arif Rahman mengatakan untuk merekrut para korban, RMY membagikan brosur haji furoda kepada rekan sesama jemaah pengajian di Lembang.

Baca juga: WNA Pakistan Diduga Jalankan Investasi Bodong di Blitar, Kantor Imigrasi Turun Tangan

Menurut Arif, RMY mendaftarkan visa 45 jemaah sebagai syarat haji furoda melalui aplikasi visa negara Malaysia. Hal itu dilakukan karena visa haji dari Indonesia sudah habis.

Lalu RMY kemudian kembali mengedit kewarganegaraan yang awalnya Malaysia menjadi Indonesia. Selain itu dia juga mengubah tujuan yang awalnya tourist menjadi haji.

Untuk menyakinkan jemaah, RMY menjanjikan fasilitas VIP, manasik haji tiga kali dan hotel bintang lima dengan harga murah.

Arif mengatakan per orang membayar Rp 200 juta hingga Rp 200 juta kepada RMY.

"Harga murahnya sebesar Rp 200 juta sampai Rp 250 juta, per jemaah. Maka dengan adanya penawaran tersebut, RMY telah berhasil merekrut 45 jemaah haji furoda, dengan demikian RMY mendapatkan uang dari 45 jemaah itu Rp 4,6 miliar," ucap Arief saat jumpa pers di Mapolda Jabar pada Rabu (4/1/2023).

Baca juga: Waktu Tunggu Terlalu Lama, Setiap Hari 3 hingga 7 Calon Haji Asal Sumenep Mengundurkan Diri

Menurut Arief, pelaku sempat berhasil memberangkatkan sejumlah jemaah haji khusus pada 26 Juni 2022, dari jalur Thailand namun ditolak.

"Yang kedua pada 30 Juni 2022 RMY beserta 45 jemaah mencoba kembali melalui jalur negara Arab saudi, namun pada akhirnya seluruh jemaah kembali ditolak. Sehingga seluruh jemaah haji furoda itu dipulangkan kembali ke Indonesia," katanya.

Berdasarkan hasil penyidikan, RMY tidak memiliki izin sebagai PIHK dari Kementerian Agama RI.

Pelaku sempat berjanji akan mengembalikan segala kerugian jemaah pada 30 Oktober 2022. Namun sampai saat ini tidak ada realisasinya.

"Kami juga akan melacak kemana saja uang para korban," ucapnya.

Atas perbuatannya, RMY dijerat Pasal 121 undang-undang ri no. 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan ibadah haji khusus dan umrah.

Baca juga: Atasi Antrean Haji di Jateng yang Mencapai 860.000 Jemaah, Kanwil Kemenag Usul Begini

"Ancaman pidana penjara paling lama enam tahun atau pidana denda paling banyak Rp 6 miliar," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pemilik Travel Haji Bodong di Lembang Bandung Barat Diringkus Polisi, Tipu 45 Jemaah Haji Furoda

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Bandung
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Bandung
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Bandung
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Bandung
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
Bandung
4 Gadis Pengeroyok Remaja Putri di Tasikmalaya: Putus Sekolah, Tinggal di Kos
4 Gadis Pengeroyok Remaja Putri di Tasikmalaya: Putus Sekolah, Tinggal di Kos
Bandung
Pencarian Korban Longsor Arjasari Resmi Dihentikan, Dilanjutkan Relawan Tiga Hari
Pencarian Korban Longsor Arjasari Resmi Dihentikan, Dilanjutkan Relawan Tiga Hari
Bandung
Tanggul Hotel di Puncak Bogor Longsor, 3 Rumah Rusak dan Warga Mengungsi
Tanggul Hotel di Puncak Bogor Longsor, 3 Rumah Rusak dan Warga Mengungsi
Bandung
Rumah Tersambar Petir di Cisomang, Bandung Barat, Penghuni Luka Tertimpa Plafon
Rumah Tersambar Petir di Cisomang, Bandung Barat, Penghuni Luka Tertimpa Plafon
Bandung
Kakorlantas Polri Pastikan Jalur Puncak Siap Hadapi Libur Natal dan Tahun Baru
Kakorlantas Polri Pastikan Jalur Puncak Siap Hadapi Libur Natal dan Tahun Baru
Bandung
Kakorlantas Prediksi 2,9 Juta Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Kakorlantas Prediksi 2,9 Juta Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau